TINJAUAN PELAKSANAAN PEMBAYARAN DANA PENSIUN PERKEBUNAN(DAPENBUN) PADA PT PERKEBUNAN NUSANTARA VIII - BANDUNG

Setiawan, Bangkit (2007) TINJAUAN PELAKSANAAN PEMBAYARAN DANA PENSIUN PERKEBUNAN(DAPENBUN) PADA PT PERKEBUNAN NUSANTARA VIII - BANDUNG.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Kesejahteraan pada masa purna tugas merupakan dambaan bagi setiap orang. Ini terlihat dari sikap serta tindakan hampir setiap individu untuk berusaha meningkatkan penghasilannya dengan berbagai cara agar dapat menyisihkan atau menginvestasikan penghasilan yang mereka dapatkan selama mereka bekerja. Karena itulah, institusi bisnis macam apapun perlu untuk mengusahakan agar masalah penghargaan selama masa purna tugas pegawai dapat diatasi dengan cara manusiawi yang kemudian kita kenal dengan sebutan "Pensiun". Dahulu, bahkan sampai kini pun, banyak orang ingin menjadi pegawai negeri karena mendambakan dana pensiun saat setelah tidak bekerja. Persepsi masyarakat secara umum menunjukkan bahwa yang mendapat pensiun hanyalah pegawai negeri atau ABRI saja. Namun, sejak pemerintah menggulirkan kebijaksanaan mengenai Pembentukan Dana Pensiun melalui Undang-Undang No. 11 tahun 1992, pensiunan bukan hanya merupakan hak pegawai negeri atau ABRI semata. Hak untuk mendapatkan dana pensiun terbuka untuk semua pekerja, baik yang bekerja pada perusahaan swasta maupun pekerja perorangan atau pekerja mandiri, yang justru merupakan mayoritas bangsa Indonesia. Melalui undang-undang tersebut, ditegaskan juga dengan keluarnya peraturan pemerintah No. 76 tahun 1992 mengenai Pembentukan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 1992 mengenai Pembentukan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Pada hakekatnya program pensiun dapat menciptakan ketenangan kerja bagi karyawan, karena kesejahteraan dihari tua akan dapat terjamin, yang pada gilirannya nanti, mereka akan lebih loyal terhadap perusahaannya dan akan bekerja lebih produktif. Selain itu juga sistem pendanaan suatu program pensiun memungkinkan terbentuknya akumulasi dana, yang dibutuhkan untuk memelihara kesinambungan penghasilan peserta program pensiun pada hari tuanya. Keyakinan akan adanya kesinambungan penghasilan dapat menimbulkan ketentraman kerja, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan motivasi karyawan yang merupakan iklim yang kondusif bagi peningkatan produktivitas. Sementara itu dalam dimensi yang lebih luas, Pemupukan Dana Pensiun merupakan sumber dana untuk pembangunan nasional. Untuk memudahkan penghimpunan dan pengelolaan dana pensiun, maka PTP NUSANTARA menyelenggarakan Program Pensiun untuk para pegawainya melalui suatu badan hukum yaitu Dana Pensiun Perkebunan (DAPENBUN) yang khusus mengelola Dana Pensiun bagi pegawai PTP NUSANTARA. Sejak dikeluarkannya Undang-Undang No. 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun, maka sejak tahun 1994 tidak ada lagi progran pensiun dalam wadah yayasan, karena sejak Undang-Undang Dana Pensiun diterbitkan pada tanggal 20 April 1992 maka program pensiun diselenggarakan dengan bentuk badan hukum baru, yaitu Dana Pensiun.

Item Type: Article
Subjects: Laporan Kerja Praktek > Fakultas Ekonomi > Keuangan Dan Perbankan > 2006
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ekonomi
Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ekonomi > Keuangan dan Perbankan (D3)
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:46
Last Modified: 16 Nov 2016 07:46
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/10047

Actions (login required)

View Item View Item