Marlando, Arman (2016) Tinjauan kriminologis terhadap Pelaku kejahatan Pencurian Yang Mengakibatkan Kematian Sebagai Bentuk Collateral Damage Dikaitkan Dengan Pasal 365 Ayat (4) JUNCTO PAsal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Piadana. Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.
Full text not available from this repository.Abstract
Kejahatan bukan merupakan warisan biologis, tindak kejahatan bisa dilakukan siapapun, baik wanita maupun pria, dengan tingkat pendidikan yang berbeda. Kejahatan merupakan perbuatan anti sosial yang secara sadar mendapatkan reaksi dari negara berupa pemberian derita. Salah satu kejahatan yang sering meresahkan masyarakat adalah kejahatan pencurian, pencurian adalah mengambil barang sesuatu benda, yang seluruhnya atau sebagaian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum. Modus operandi kejahatan pencurian bermacam-macam salah satunya kejahatan pencurian dengan kekerasan. pencurian dengan kekerasan dilakukan oleh pelaku kejahatan untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian yang dilakukan. Kasus yang akan dibahas dalam Skripsi ini adalah Kasus yang terjadi pada Franciesca Yofie salah satu korban kejahatan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan mati seseorang. Franciesca Yofie meninggal akibat yang tidak diinginkan pelaku atau sering disebut dengan Collateral Damage. Permasalahan yang dikaji dalam skripsi ini yaitu mengenai pertanggung jawaban pidana terhadap pelaku pencurian yang mengakibatkan kematian sebagai bentuk Collateral Damage dan pembuktian terhadap kematian sebagai bentuk Collateral Damage pada kasus pencurian yang mengakibatkan kematian. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis, yaitu menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif yang menyangkut permasalahan diatas. Pendekatan deskriptif dimaksudkan untuk memberikan data yang seteliti mungkin terhadap tindak pencurian yang menyebabkan kematian sebagai bentuk collateral damage. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah secara yuridis normatif, yaitu penelitian terhadap asas-asas hukum dilakukan dengan norma-norma hukum yang merupakan patokan untuk bertingkah laku atau melakukan perbuatan yang pantas ditunjang dengan alat pengumpulan data berupa observasi dalam bentuk catatan lapangan atau catatan berkala dan interview dengan menggunakan directive interview atau pedoman wawancara terstruktur. Pertanggung jawaban pidana terhadap pelaku pencurian yang mengakibatkan kematian sebagai bentuk dari collateral damage pada kasus Franciesca Yofi yaitu dengan pidana penjara pelaku telah terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (2) dan ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan menjatuhkan pidana terhadap pelaku dengan pidana hukuman mati dan penjara seumur hidup. Pembuktian terhadap korban kejahatan pencurian yang mengakibatkan kematian sebagai bentuk Collateral Damage biasa dibuktikan dengan Visum et Repentum, Visum et repertum suatu keterangan dokter yang memuat kesimpulan suatu pemeriksaan yang telah dilaksanakan, untuk menetapkan sebab kematian berdasarkan hasil Visum et Repentum yang dikeluarkan oleh Rumah sakit bahwa kematian korban Franciesca yofie meninggal akibat luka dikepala yang disebabkan masuk ke dalam gear motor, patah tulang iga dan luka-luka benda tumpul akibat seretan menggunakan sepeda motor.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kriminologis Pelaku Kejahatan |
Subjects: | S1-Final Project > Fakultas Hukum > 2015 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Nov 2016 07:35 |
Last Modified: | 16 Nov 2016 07:35 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/1081 |
Actions (login required)
View Item |