Tinjauan Hukum Terhadap Prinsip Mengenal Nasabah Dalam Pemberian Kredit Oleh Pihak Bank Dikaitkan Dengan Undang-Udang Dalam Pemberian Kredit Oleh Bank Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1

Baasith Awaludin, Mochamad (2016) Tinjauan Hukum Terhadap Prinsip Mengenal Nasabah Dalam Pemberian Kredit Oleh Pihak Bank Dikaitkan Dengan Undang-Udang Dalam Pemberian Kredit Oleh Bank Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1. Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Bank berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dalam menjalankan usahanya berasakan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Prinsip ini, salah satunya adalah prinsip mengenal nasabah yang bertujuan agar bank dapat mendeteksi secara dini adanya indikasi kegiatan transaksi yang melanggar hukum dari nasabahnya. Permasalah hukum yang akan dikaji dalam skripsi ini, adalah peranan bank dalam menerapkan PMN sebagaimana yang diat ur dalam UU Perbankan dan tindakan hukum yang dapat dilakukan terhadap bank yang tidak menerapkan PMN berdasarkan peraturan perundang-undangan. Spesifikasi penelitian pada skripsi ini yaitu penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang meletakkan hukum sebagai sistem norma, yaitu mengenai asas, norma, kaidah dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, perjanjian serta doktrin. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan yuridis normatif. Data hasil penelitian dianalisis secara yuridis kualitatif. Peran bank dalam dalam menerapkan prinsip mengenal nasabah sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan adalah memastikan bahwa transaksi yang dilakukan oleh calon nasabah, walk in customer atau nasabah adalah transaksi yang sehat, selain itu bank juga berperan untuk melakukan tindakan atas transaksi yang mencurigakan dengan cara melakukan laporan mengenai transaksi yang mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Tindakan hukum yang dapat dilakukan terhadap bank yang tidak menerapkan PMN berdasarkan peraturan perundang-undang, adalah dengan memberikan sanksi administrative sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 52 UU Perbankan juncto Pasal 52 ayat (4) PBI APU dan PPT, berupa teguran tertulis, penurunan tingkat kesehatan bank, pembekuan kegiatan usaha tertentu, baik untuk kantor cabang tertentu maupun untuk bank secara keseluruhan, pemberhentian pengurus bank dan selanjutnya menunjuk dan mengangkat pengganti sementara sampai Rapat Umum Pemegang Saham atau Rapat Anggota Koperasi mengangkat pengganti yang tetap dengan persetujuan Bank Indonesia, atau pencantuman anggota pengurus, pegawai bank, pemegang saham dalam daftar orang tercela di bidang perbankan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Hukum Tentang Nasabah, Pemberian Kredit
Subjects: S1-Final Project > Fakultas Hukum > 2015
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum
Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:35
Last Modified: 16 Nov 2016 07:35
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/1093

Actions (login required)

View Item View Item