Tinjauan Atas Analisis Pencatatan Pemberian Kredit Pensiun Pada PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Kantor Cabang Bandung

Setiyo Apriyanto, Tri (2010) Tinjauan Atas Analisis Pencatatan Pemberian Kredit Pensiun Pada PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Kantor Cabang Bandung. Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Krisis moneter di Amerika Serikat kali ini menimbulkan dampak luar biasa secara global bagi perekonomian di seluruh negara. Hal ini bisa dilihat dari kepanikan investor dunia dalam usaha mereka menyelamatkan uang mereka di pasar saham. Mereka ramai-ramai menjual saham sehingga bursa saham jatuh. Sejak awal 2008, bursa saham China anjlok 57%, India 52%, Indonesia 41% (sebelum kegiatannya dihentikan untuk sementara), dan zona Eropa 37%. Sementara pasar surat utang terpuruk, mata uang negara berkembang melemah dan harga komoditas anjlok. Tidak hanya terjadi pada bursa saham tetapi melanda terhadap sektor-sektor lainya seperti kebangkrutan ratusan bank, perusahaan sekuritas, reksadana, dana pensiun dan asuransi. yang berakibat kepada kekurangan dana untuk menutupi biaya-biaya opersional perusahan. (Sumber google, ungu24putih.blogspot.com). Di tengah perekonomian yang kurang setabil. Yang dimana Lembaga perbankan sebagai salah satu lembaga keuangan yang mempunyai nilai strategis dalam kehidupan perekonomian suatu Negara. Menurut Undang-undang tentang bank Nomor 7 Tahun 1992 Pasal 1 butir 2 : �¢����bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan bentuk-bentuk lainya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak. Fungsi bank adalah merupakan lembaga 2 keuangan yang menjadi tempat bagi perusahaan, lembaga pemerintahan, swasta maupun perorangan dalam penghimpunan dana, lalu menyalurkannya dalam bentuk perkreditan dan berbagai jasa lainnya. Bank melayani kebutuhan pembiayaan serta melancarkan mekanisme sistem pembayaran bagi semua sektor perekonomian. Kegiatan bank secara umum di bagi menjadi tiga yaitu : 1. Menghimpun Dana (Funding) Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan utama dari bank yang penghimpunan dana berawal dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga dengan kegiatan funding. Kegiatan penghimpunan dana yang berasal dari masyarakat dapat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan yang berasal dari bank, seperti simpanan giro (Demand Deposit) adalah simpanan pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, surat perintah pembayaran lainnya, simpanan tabungan (Saving Deposit) adalah simpanan pihak ketiga yang dikeluarkan oleh bank yang menyetor dan penarikannya hanya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, simpanan deposito (Time Deposit) adalah simpanan berjangka yang dikeluarkan oleh bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan jangka waktu yang telah dijanjikan sebelumnya. 1. Menyalurkan Dana (Lending) Penyaluran dana yang diberikan oleh bank, dilakukan melalui pemberian pinjaman yang dalam masyarakat lebih dikenal dengan nama kredit. Kredit yang diberikan oleh bank terdiri dari beragam jenis, tergantung dari kemampuan bank yang menyalurkannya. demikian pula dengan jumlah serta tingkat suku bunga 3 yang ditawarkan kredit yang diberikan oleh pihak bank harus memenuhi beberapa kriteria atau standar yang telah di tentukan oleh bank. Kredit yang diberikan di sesuaikan dengan golongan, batas maksimal serta jangka waktu, batas plafon. Menyaluran kredit yang ada di bank seperti Kredit produktif digunakan untuk keperluan peningkatan usaha atau produksi, Kedit perdagangan digunakan untuk keperluan perdagangan, Kredit konsumtif digunakan untuk dikonsumsi secara pribadi. 2. Memberikan jasa-jasa bank lainnya (services) Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan kegiatan ini memberikan kontribusi keuntungan yang tidak sedikit bagi keuntungan bank. Seperti kiriman uang (Transfer) Merupakan jasa pengiriman uang lewat bank. Pengiriman uang dapat dilakukan pada bank yang sama atau bank yang berlainan, Inkaso (Collection) Merupakan penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari luar kota atau luar negeri, Safe Deposit Box atau dikenal dengan istilah safe loket jasa pelayanan ini memberikan layanan penyewaan box atau kotak pengaman tempat menyimpan surat-surat berharga atau barang-barang berharga milik nasabah. Kegiatan usaha yang ada di Bank Tabungan Pensiunan Nasional yaitu penghimpunan dana berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan penyaluran dana dimana penyaluran dana terbagi dalam tiga komponen kredit yaitu kredit investasi, kredit modal kerja, kredit konsumtif. salah satu produk 4 kredit unggulan yang diberikan oleh bank adalah kredit pensiun untuk masyarakat khususnya para pensiunan purnawirawan ABRI maupun wredatama. Kredit pensiun memiliki beberapa keunggulan yaitu Fleksibel dalam menentukan jangka waktu pinjaman dengan bunga yang relatif ringan, mulai 1 tahun sampai dengan 3 tahun dengan bungan 0,89 %, 3 tahun sampai dengan 5 tahun dengan bunga 1,2 %, dan 5 tahun sampai dengan 10 tahun dengan bunga 1,4%. Proses pencairan kredit hanya dalam waktu 1 jam saja. Pelunasan kredit pensiun dilakukan dengan cara mengangsur setiap bulan dengan jumlah angsuran yang sudah di tetapkan dan disepakati. Prosedur dalam pemyaluran kredit yang pertama adalah mempersiapkan berkas-berkas yang di butuhkan, memeriksa berkas nasabah dan keputusan pemberian kredit. Prosedur pemberian kredit sangat berperan penting dalam perbankan sebagai control untuk penyaluran dana. Pemberian kredit merupakan suatu bentuk usaha yang dilakukan oleh perbankan. Kredit ini didasarkan pada undang-undang Perbankan No. 10 tahun 1998 tentang perbankan yang mengatakan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga �¢����(sumber:kasmir). Kredit yang diberikan oleh suatu lembaga kredit didasarkan atas kepercayaan, sehingga dengan demikian pemberian kredit merupakan pemberian kepercayaan kepada nasabah. Ini berarti bahwa suatu lembaga kredit baru akan memberikan kredit apabila pihak bank betul-betul yakin bahwa penerima kredit akan mengembalikan pinjaman yang diterimanya sesuai 5 dengan jangka waktu dan syarat-syarat yang telah disetujui oleh kedua belah pihak.Pemberian kredit tanpa dianalisis akan sangat berbahaya bagi bank. dalam pembayaran atau pengembalian angsuran kredit yang diberikan terkadang masih ada saja debitur yang terlambat untuk membayarnya, tidak sesuai waktu yang telah ditentukan. Akibatnya akan menimbulkan kredit macet. Maka dalam kegiatan permerian kredit bank harus menerapkan prinsip 5C dan 7P penilaian dari prinsip 5C yaitu Character, Capacity, Capital, Colleteral, Condition of economi. Sedangkan syarat-syarat penilaian dari prinsip 7P yaitu, Personality, Party, Perpose, Prospect, Payment, Profitability, Protection sebagai dasar penilaian kepada calon debitur apakah layak untuk diberikan kredit atau tidak (Sumber : kasmir). Hal ini sesuai dengan hasil penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Maman Suherman pada tahun 2006 yang menyimpulkan bahwa pemberian kredit harus menerapkan unsur-unsur dalam menunjang pemberian kredit usaha secara baik sehingga dalam pelaksanaannya dapat membantu proses pengelolaan perkreditan untuk mengambil keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemberian atau penyaluran kredit tidak telepas dari berbagai kesalahan baik yang disengaja maupun tidak sengaja. Seperti kurang lengkap dokumen atau data-data debitur yang akan meminjam kredit seperti tidak adanya copy kartu keluarga, KTP dan rincian gaji, penyaluran pinjaman yang belum di lengkapi NPWP oleh nasabah, tidak ditandatangannya dokumen kredit oleh petugas seperti formulir wawancara ( debitur baru) dan formulir tanda terima SK pensiun, penyaluran kredit yang kesalahan dalam input tanggal lahir dan uang pensiun, tidak dilampiri dokumen kredit dengan bukti pemotongan premi asuransi. 6 (sumber : wawancara dengan pegawai bagian kredit) Selain itu dalam pencatatan pemberian kredit yang ada di bank tabugan pensiun nasional yang dimana tidak ada pemisahan tugas antara bagian pembukuan atau pencatatan dengan pencairan kredit hanya dipegang oleh satu orang. (sumber : dari pengamatan peneliti ) Berdasarkan uraian diatas maka penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian dan hasilnya dituangkan dalam Laporan tugas akhir ini dengan judul: �¢����Tinjauan atas Analisis Pencatatan Pemberian kredit pensiun Pada PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional�¢����.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Analisis pencatatan, pemberian kredit pensiun
Subjects: D3 Tugas Akhir > Akuntansi > 2010
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Perpustakaan UNIKOM
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:53
Last Modified: 16 Nov 2016 07:53
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/15411

Actions (login required)

View Item View Item