Anida, Ida (2010) Pengaruh Pengendalian Intern Terhadap Efektivitas Pendayagunaan Dana Zakat (Survey Pada Yayasan Dompet Dhuafa Bandung). Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.
Full text not available from this repository.Abstract
Di Indonesia kemiskinan masih menjadi isu utama pembangunan, saat ini pemerintah masih belum mampu mengatasi kemiskinan secara tuntas. Hingga tahun 2008 angka kemiskinan masih berada pada kisaran 15%, jauh di atas target tahun 2009 yang dipatok dikisaran 5%. Oleh karena itu, diperlukan komponen lain yang memiliki potensi sangat besar dalam proses pembangunan bangsa. Terjadinya krisis moneter yang berkembang menjadi krisis ekonomi sejak pertengahan tahun 1997 menyebabkan terpuruknya pendapatan per kapita masyarakat Indonesia, yaitu kurang dari $1.050.- USA. Pada awal tahun 1997 menjadi sekitar $400.-USA, dan akhir tahun 1998 sehubungan menurunnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Kondisi ini menyebabkan menurunnya daya beli masyarakat, berkurangnya lapangan kerja serta bertambahnya jumlah pengangguran yang mengakibatkan jumlah penduduk miskin meningkat tajam menjadi 79,4 juta jiwa atau 39,1% dari jumlah penduduk Indonesia. Jumlah pengangguran ini mencapai angka 40 juta jiwa dengan 7 juta penduduk yang tidak mempunyai pekerjaan. Oleh karena itu, perlu dikembangkan program-program pemberdayaan yang melibatkan secara aktif masyarakat untuk berperan aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pengembangan kegiatan dalam mengingkatkan kualitas hidup sejahtera, sehingga pada suatu saat mereka mampu mandiri. Tahun 2004 dan 2005 potensi Zakat, Infaq, dan Shodaqoh setiap tahunnya mencapai 19,3 Trilyun. Dari data BPS (Badan Pengawasan Statistik) pada tahun 2003, penduduk miskin di Indonesia berjumlah 37,3 juta jiwa dan 17,4% diantaranya berada di bawah garis kemiskinan, jika dibagikan dana zakat yang terkumpul saat ini secara merata maka seorang penduduk miskin akan mendapatkan Rp 6.700/tahun, jika upah minimum provinsi pada tahun 2004 sebesar Rp 366.500, maka penambahan tersebut hanya 0,15% dari upah minimum provinsi Jawa Barat pada tahun 2004, namun tentu saja kondisi ini sangat tidak ideal. Sepanjang tahun 2008, cukup banyak perusahaan yang mengalami penurunan kinerja akibat terkena dampak krisis keuangan global. Bahkan, beberapa perusahaan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap sebagian karyawannya agar tetap bertahan hidup. Menurunnya kinerja perusahaan bisa berdampak pada penurunan dana tanggung jawab sosial yang selama ini menjadi salah satu sumber dana LAZ. Sedangkan, banyaknya karyawan yang berpotensi meningkatkan angka kemiskinan di tanah air sehingga peran zakat semakin dibutuhkan. http://www.forumzakat.net. Pengelolaan Zakat dan Wakaf masih rendah kinerja zakatnya, disebabkan oleh faktor utama: (1) rendahnya penghimpunan dana zakat melalui Lembaga Amil Zakat, karena perilaku wajib zakat (muzzaki) yang masih karikatif, yaitu berorientasi jangka pendek, (2) Masih rendahnya efesien dan efektivitas tasharuf (pendayagunaan) dana zakat terkait masih besarnya jumlah Organisasi Pengelola Zakat dengan skala usaha yang kecil, (3) Lemahnya zakat karena ketiadaan lembaga regulator pengawas dan tidak jelasnya relasi zakat-pajak, (4) Lemahnya kapasitas kelembagaan dan Sumber Daya Manusia bidang zakat http://www.ui.ac.id/download/kliping/departemen agama.pdf. Fenomena yang menggembirakan ini, ditengah kemelut krisis ekonomi berkepanjangan yang melanda bangsa kita adalah makin meningkatnya kegiatan pengelolaan zakat, infak dan shodaqoh yang dilakukan oleh organisasi pengelola zakat, baik Badan Amil Zakat maupun Lembaga Amil Zakat. Meski banyak yang masih menerapkan pola tradisional dalam pendistribusiannya dalam arti harta zakat dibagi hanya untuk hibah konsumtif belaka, sehingga target zakat sebenarnya yaitu pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat belum dapat terealisir secara maksimal. Hal ini terlepas dari perlu adanya pengendalian intern agar penurunan dana zakat tidak terjadi secara terus-menerus. (http://www.infoanda.com). Permasalahan yang dihadapi yang berkenaan dengan zakat yang khususnya di Indonesia adalah: (1). Tata kelola zakat di Indonesia hingga kini memberikan hasil yang optimal, pengumpulan dan pemberdayaan dana zakat masih belum mampu memberikan pengaruh besar bagi terwujudnya kesejahteraan umat Islam. Padahal, tata kelola zakat ditopang oleh sebuah perangkat hukum yaitu Undang-Undang No.38 tahun 1999 tentang pengelola zakat. Menurut Ketua Umum Forum Zakat (FOZ), Naharus Surur, kurang optimalnya keberadaan Undang-Undang disebabkan oleh dua hal yaitu sosialisasi, dan perangkat Undang-Undang itu sendiri. (2). Langkah sosialisasi juga menjadi kendala bagi maksimalnya pelaksanaan Undang-Undang tersebut. Ditambah dengan kurangnya profesionalisme, dan kreativitas para pengurus Lembaga Pengelola Zakat baik dalam Lembaga Amil Zakat, dan Badan Amil Zakat. (www.Republika.co.id. 10/12/2004). (3). Perbenturan kepentingan antar organisasi pengelola yang menimbulkan kekhawatiran terjadinya persaingan secara tidak sehat, akibatnya organisasi-organisasi itu terkesan berjalan sendiri-sendiri. (4). Kurang kepercayaan masyarakat kepada Lembaga Pengelola Zakat, karena dipandang belum amanah. Akhirnya sebagai masyarakat masih menggunakan pola tradisional yaitu memberikan zakat langsung kepada ulama dan tokoh masyarakat kemudian didistribusikan kepada umat. (5). Belum adanya dukungan politik secara penuh dari pemerintah, dukungan pemerintah terhadap Lembaga Amil Zakat selama ini dinilai masih setengah-setengah. (6). Masih adanya kelemahan dalam aspek Sumber Daya Manusia Pengelola Zakat. (www.Republika.co.id.11/07/2003). Dalam rentang enam dekade pasca kemerdekaan negeri ini, zakat mengalami pasang surut perkembangan. Walau telah mendapatkan perhatian sejak awal pemerintahan orde baru, namun kebangkitan zakat Indonesia justru dimulai oleh masyarakat sipil. Kurang optimalnya pengelolaan zakat yang dilakukan oleh negara menyebabkan sebagian masyarakat berinisiatif untuk mengelola zakat secara lebih produktif. Berbagai Lembaga Amil Zakat bermunculan di tanah air, kehadiran Lembaga Amil zakat ini melahirkan aktitivitas yang menjadi inspirasi masyarakat. Terlepas dari minimnya peran zakat dalam pembangunan nasional secara makro yang dilakukan oleh Lembaga Amil Zakat dalam skala mikro atau komunitas, pengalaman berbagai kelompok mustahik (orang yang berhak menerima) dan berbagai indikator awal lainnya menunjukkan bahwa telah cukup banyak program-program pendayagunaan zakat yang berhasil meningkatkan kesejahteraan komunitas yang dibantunya. Hal ini terlihat antara lain dalam pendayagunaan zakat untuk bidang kesehatan, pendidikan, bantuan untuk bencana alam, dan bidang ekonomi. Berdasarkan uraian tersebut, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul �¢����PENGARUH PENGENDALIAN INTERN TERHADAP EFEKTIVITAS PENDAYAGUNAAN DANA ZAKAT�¢����.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Efektivitas Pendayagunaan Dana Zakat |
Subjects: | S1-Final Project > Fakultas Ekonomi Bisnis > Akuntansi > 2010 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ekonomi Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ekonomi > Akuntansi (S1) |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Nov 2016 07:53 |
Last Modified: | 16 Nov 2016 07:53 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/15434 |
Actions (login required)
View Item |