Analisis Prosedur Pengurangan Pembayaran PBB (Pajak Bumi Dan Bangunan) Di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Cimahi

Oktayana, Ganjar (2010) Analisis Prosedur Pengurangan Pembayaran PBB (Pajak Bumi Dan Bangunan) Di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Cimahi. Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Indonesia sebagai negara berkembang sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan di segala bidang. Indonesia, juga mengadakan pembangunan di berbagai sektor yang mencakup seluruh aspek kehidupan rakyat Indonesia. Melalui perencanaan pembangunan jangka pendek dan jangka panjang. Bangsa Indonesia menetapkan titik berat pertumbuhan pada bidang-bidang tertentu yang ingin dicapai. Memasuki pembangunan jangka panjang. Pemerintah Indonesia telah menitikberatkan pembangunan pada sektor ekonomi. Sejalan dengan itu, maka pembangunan pada sektor-sektor yang sangat berpengaruh dalam peningkatan perekonomian merupakan prioritas utama yang akan dilaksanakan. Salah satu sumber dana dan pemasukan bagi negara adalah pajak. Penerimaan negara dari sektor pajak dimanfaatkan oleh pemerintah untuk membangun sarana dan prasarana untuk kepentingan umum. Sedangkan bantuan luar negeri hanya bersifat sebagai pelengkap yang kurang bisa diandalkan. Penerimaan negera dari sektor pajak akan terus mengalami peningkatan seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan kesejahteraan masyarakat. Untuk mengoptimalkan penerimaan negara, masyarakat (Wajib Pajak) diberi kepercayaan untuk menghitung, membayar, dan melapor sendiri pajak mereka (Self Assesment), sehingga melalui sistem ini pelaksanaan administrasi dapat dilaksanakan dengan lebih rapi, terkendali, sederhana dan mudah untuk dipahami oleh anggota masyarakat. Dalam pengelompokan pajak menurut lembaga pemungutannya pajak dibagi atas dua pajak pusat dan pajak daerah. Pajak pusat adalah pajak yang pemungutannya dilakukan oleh pemerintah contohnya : PPh, PPnBM, PBB, Bea Materai, dan BPHTB sedangkan pajak daerah adalah pajak yang dipungut daerah berdasarkan peraturan pajak yang ditetapkan oleh daerah untuk kepentingan pembiayaan rumah tangga pemerintah tersebut, yang pemungutannya dikelola Departemen Dalam Negeri, Pemerintah Daerah Tingkat I dan II contohnya : Pajak Kendaraan, Pajak Hiburan, dan lain - lain. Pajak pusat dipungut oleh pemerintah dalam pemungutannya pajak pusat digunakan untuk pembiayaan pengeluaran �¢���� pengeluaran rutin negara dan pembangunan. PBB (Pajak bumi dan Bangunan) adalah pajak yang dikenakan terhadap bumi dan bangunan, PBB termasuk ke dalam pajak pusat dimana pemungutannya dilakukan oleh pemerintah. PBB pada dasarnya merupakan pajak objektif dimana pengenaan dan penentuan besarnya objek pajak terutang didasarkan pada kondisi bumi atau bangunan yang menjadi objek pajak. Dalam penentuan pajak terutang kemampuan membayar pajak dari wajib pajak tidak dijadikan sebagai bahan pertimbangan. Dengan demikian atas objek pajak yang sama akan dikenakan PBB terutang yang sama tanpa melihat apakah objek dimaksud dimiliki atau dimanfaatkan oleh wajib pajak yang mampu atau oleh wajib pajak yang kurang mampu. KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama adalah kantor yang khusus melayani pelaporan dalam perpajakan, sangat membantu para wajib pajak untuk memenuhi kewajibannnya yaitu membayar pajak. Diantara pajak yang ada di Indonesia adalah PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), pajak tersebut sama pentingnya dengan pajak-pajak lainnya masyarakat yang mempunyai rumah atau bangunan yang ditempatinya harus membayar pajak tersebut, dimana pajak ini selalu mengalami perubahan-perubahan seperti pajak-pajak lainnya, pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) harus dibayar sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KPP Pratama Cimahi adalah salah satu kantor yang dibentuk dengan penggabungan antara KPP, KPPBB, Karipka dimana sebelum penggabungan tersebut kantor �¢���� kantor tersebut berdiri sendiri tetapi untuk meminimalisir dan pengefisienan dana yang dikeluarkan pemerintah jadi ke tiga kantor tersebut digabungkan menjadi satu dan perubah nama menjadi KPP Pratama Cimahi yang ruang lingkup tugasnya hanya didaerah cimahi dan sekitarnya dengan mengunakan metode yang modernisasi. Melalui modernisasi ini diharapkan pelayanan perpajakan kepada wajib pajak menjadi lebih efisien karena dilaksanakan di satu tempat dan juga diharapkan dengan modernisasi ini pendapatan negara dari sektor perpajakan akan mengalami peningkatan sehingga dapat menunjang pembiayaan pembangunan. KPP Pratama Cimahi melayani pembayaran berbagai macam pajak diantaranya pengurangan pembayaran PBB terutang wajib pajak yang akan mengajukan permohonan pengurangan pembayaran pajak terutang harus melalui prosedur �¢���� prosedur yang berlaku dalam permohonan pengurangan pembayaran PBB. Wajib pajak yang kurang mengerti akan prosedur �¢���� prosedur dalam pengurangan pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) akan mengalami kebingungan jika para wajib pajak tersebut akan mengajukan prosedur pengurangan pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), dalam hal ini para pegawai kantor pajak dituntut untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat tetapi dengan banyaknya para wajib pajak tidak sebanding dengan pegawai kantor pajak yang menangani para wajib pajak yang akan mengajukan pengurangan pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan para pegawai kantor pajak harus bekerja sesuai dengan SOP (Standar Operating Procedures) yang sudah ditentukan oleh kantor pusat. Pegawai kantor pajak yang hanya ���± 88 orang dalam KPP Pratama Cimahi dan hanya ���± 21 yang fokus menangani masalah PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) khususnya pengurangan pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), harus menangani ratusan wajib pajak yang ada didaerah atau ruang lingkup yang ditangani oleh KPP Pratama Cimahi tempat mereka bekerja untuk menganggulangi kekurangan pegawai tersebut KPP Pratama Cimahi meminta kepada kantor pusat untuk penambahan para pegawai tetapi hal itu tidak mungkin dilakukan karena hampir semua KPP dibatasi jumlah pegawainya dan jika para pegawai kantor pajak memerlukan bantuan mereka akan meminta bantuan kepada kantor daerah untuk menutupi kekurangan pegawainya tersebut. Penulis tertarik mengambil data atau penelitian pada KPP Pratama Cimahi, karena KPP Pratama adalah kantor yang memiliki fasilitas-fasilitas untuk pelaporan dalam perpajakan dan kegiatan operasionalnya dengan sistem yang modern dan berkomputerisasi sehingga memudahkan penulis untuk mengambil data atau penelitian pada KPP Pratama Cimahi. Berdasarkan uraian diatas, maka penulis tertarik untuk menganalisis prosedur pengurangan pembayaran PBB di KPP Pratama Cimahi, dan menuangkan dalam bentuk laporan penelitian dengan judul : �¢����Analisis Prosedur Pengurangan Pembayaran PBB (Pajak Bum dan Bangunan) di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Cimahi�¢����.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Analisis, prosedur pembayaran, pbb
Subjects: D3 Tugas Akhir > Akuntansi > 2010
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Perpustakaan UNIKOM
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:53
Last Modified: 16 Nov 2016 07:53
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/15446

Actions (login required)

View Item View Item