Prasetyo, Andri (2010) Analisis Kinerja UPPD Provinsi Wilayah XXXI Cimahi Dalam Meningkatkan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Bersama Samsat Cimahi. Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.
Full text not available from this repository.Abstract
Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 1 Ayat (1), Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional menggariskan bahwa tujuan pembangunan nasional adalah untuk mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur merata baik materiil dan spirituil berdasarkan UUD 1945, dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib, dan dinamis. Untuk merealisasikan tujuan tersebut negara memerlukan sumber dana yang cukup besar, sumber dana tersebut memegang peranan penting guna mendukung kelangsungan pemerintahan dan masyarakat itu sendiri. Sumber dana tersebut dapat diperoleh melalui peran serta masyarakat secara bersama dalam berbagai bentuk satu diantaranya adalah pajak, karena pajak merupakan pendapatan yang besar di dalam suatu negara. dengan berkembangnya suatu negara semakin banyak masyarakat yang maju dan meningkat dalam taraf hidup. disamping meningkatnya taraf hidup masyarakat semakin banyak masyarakat untuk membayar pajak kepada negara dan semakin banyak juga pendapatan yang diperoleh negara dari pembayaran pajak. Maka pemerintah daerah diharapkan lebih mampu menggali sumber-sumber keuangan khususnya untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pemerintahan 2 dan pembangunan didaerahnya melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karenanya penyelenggaraan otonomi daerah akan lebih berdaya guna dan berhasil, dengan kemampuan yang kuat dari daerah dalam mengembangkan atau meningkatkan potensi sumber-sumber keuangan secara optimal. Hal itu berarti, pemerintah daerah dituntut untuk lebih mandiri dalam membiayai kegitan operasional di daerahnya. Mengingat tidak semua sumber pembiayaan diberikan kepada daerah, maka daerah diwajibkan untuk menggali sumber-sumber keuangannya sendiri berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Persoalan keuangan daerah merupakan suatu hal yang sangat potensi dan sentral bagi setiap daerah. Potensi karena segenap aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah amat ditentukan atas factor keuangan ini. Sentral karena bisa mempengaruhi bidang-bidang yang lain. Pemerintah daerah tidak akan dapat melaksanakan fungsinya dalam rangka memberikan pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat secara efisien dan efektif tanpa tersedianya dana yang memadai. Untuk itu, pemerintah daerah berupaya semaksimal mungkin dalam mengembangkan atau meningkatkan potensi sumber-sumber keuangan daerah yang didukung oleh perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, seperti yang tercantum dalam UU No. 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintahan pusat dan pemerintah daerah. Sementara, sejauh ini dana perimbangan yang merupakan transfer keuangan oleh pusat kepada daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah, meskipun jumlahnya relatif memadai yakni sekurang-kurangnya sebesar 25 persen dari Penerimaan Dalam Negeri dalam APBN, maka dari itu daerah harus lebih kreatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Pendapatan Asli 3 Daerah (PAD) merupakan indikator penting untuk menilai tingkat kemandirian pemerintah daerah di bidang keuangan. Semakin tinggi peran Pendapatan Asli Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mencerminkan keberhasilan usaha atau tingkat kemampuan daerah dalam pembiayaan dan penyelenggaraan pembangunan dalam pemerintah. Dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), akan mengurangi ketergantungan pemerintah daerah terhadap subsidi atau bantuan dari pemerintah pusat. Selain itu pemerintah daerah akan lebih leluasa membelanjakan penerimaannya sesuai dengan prioritas pembangunan yang sedang dilaksanakan di daerahnya. Dari sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang paling dominan memberikan kontribusi terbesar dalam struktur Pendapatan Asli daerah (PAD) adalah pendapatan yang berasal dari hasil pajak daerah. karena pajak daerah adalah iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang, yang dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan daerah. Dan salah satu pajak yang merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu pajak kendaraan bermotor, karena pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan salah satu primadona dalam membiayai pembangunan daerah. Karena di sektor pajak kendaraan bermotor pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) memberikan kontribusi terbesar dalam pembangunan daerah. Pada daerah Provinsi wilayah Cimahi pajak kendaraan bermotor juga merupakan pendapatan yang paling besar dan memberikan kontribusi yang besar dalam 4 perkembangan daerah. Dari pajak kendaraan bermotor pendapatan tersebut dikelola oleh pemerintah melalui Kantor Unit Pelayanan Pedapatan Daerah Provinsi Wilayah XXXI Cimahi, Kantor Unit Pelayanan Pedapatan Daerah tersebut bertugas sebagai Pengelola dan Pelaksanaan administrasi di bidang Pendapatan Daerah serta penyelenggara pelayanan umum di bidang Pendapatan Daerah. Menurut Kantor UPPD Provinsi Wilayah XXXI Cimahi, pendapatan yang terbesar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu dari pajak kendaraan bermotor, dikarenakan banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor, sehingga pendapatan yang diterima dari pajak kendaraan bermotor memberikan kontribusi terbesar dalam Pendapatan Asli daerah yang dapat memberikan kemajuan daerah kota Cimahi baik dari segi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat . Dan kinerja dalam UPPD khususnya para staf dan pegawai pada Unit Pelayanan Pajak Daerah sangatlah penting guna menjalankan dalam pengelolaan pajak atau pendapatan daerah. maka dari itu kinerja dalam kantor UPPD baik dari strategi atau pelayanan harus ditingkatkan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam pembayaran pajak. Dari kinerja UPPD tersebut Untuk meningkatkan pendapatan dalam pajak kendaraan bermotor Di antaranya dengan membenahi ruang pelayanan untuk wajib pajak. Selain ruang full AC dan bebas rokok, interior ruang pelayanan ditata seperti sebuah bank. Beberapa kursi busa disusun dengan rapi untuk kenyamanan wajib pajak. Dan dari situlah kinerja 5 Pimpinan dan Staf karyawan dapat berjalan sesuai dengan tujuan dalam meningkatakan pendapatan pajak kendaraan bermotor. Berikut ini adalah tanggapan Karyawan atau Staf berdasakan hasil wawancara mengenai Kinerja pada Kantor UPPD Provinsi Wilayah XXXI Cimahi dalam meningkatkan Pendapatan pajak kendaraan bermotor. Tabel 1.1 Analisis Kinerja UPPD Provinsi XXXI Cimahi Dalam meningkatkan Pendapatan pajak Kendaraan bermotor Pada Kantor Bersama Samsat Cimahi No. Aktifitas kinerja staf UPPD % Keterangan 1. Tingkat inovasi, proaktif, ataupun pasif (partisipatif) karyawan dalam bekerja. 85 % Sebagian besar merasa puas atas kinerja dalam organisasi. 2. Tingkat penerapan kedisiplinan 75 % Karyawan menganggap bahwa tingkat penerapan peraturan dalam kinerja dirasa cukup baik, namun masih ada yang melanggar. 3. Tingkat kooperatif, ataupun individualisme dalam bekerja 75 % Sebagian besar merasa puas karena hubungan baik dapat terjalin antar karyawan. 4. Tingkat komitmen dalam menjalankan Kinerja organisasi / reaksi terhadap tugas. 65 % Reaksi karyawan cukup baik dalam menjalankan misi atau tugas organisasi, namun ditemukan masih ada target yang belum bisa dicapai. Sumber : karyawan atau staf kantor UPPD Provinsi Wilayah XXXI Cimahi. Berdasarkan tabel 1 terlihat bahwa kinerja karyawan pada Kantor UPPD Provinsi Wilayah XXXI Cimahi adalah baik, sehingga penulis dapat disimpulkan kinerja Staf dan Karyawan pada kantor UPPD Provinsi Wilayah XXXI Cimahi sangat 6 baik dan dapat dipertanggung jawabkan, hal ini dilihat dari kemampuan Kinerja organisasi dalam mengatur setiap tugasnya. 1. Berdasarkan tabel 1 mengenai Aktifitas kinerja staf atau karyawan UPPD Provinsi Wilayah XXXI Cimahi berdasarkan tingkat inovasi, proaktif, ataupun pasif (partisipatif) karyawan dalam bekerja sebagian besar merasa puas atas kinerja dalam organisasi. Sehingga penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa kinerja staf atau karyawan UPPD Provinsi Wilayah XXXI Cimahi mengenai inovasi, proaktif, ataupun pasif (partisipatif) karyawan dalam bekerja sangatlah baik. 2. Berdasarkan tingkat kedisiplinan dari tabel 1 Karyawan menganggap bahwa tingkat penerapan peraturan dalam kinerja dirasa cukup baik, namun masih ada yang melanggar, sehingga penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa tingkat kedisiplinan karyawan kurang baik masih perlu peningkatan kedisiplinan dalam bekerja. 3. Berdasarkan tingkat kooperatif, ataupun individualisme dalam bekerja Sebagian besar merasa puas karena hubungan baik dapat terjalin antar karyawan, sehingga penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa tingkat kooperatif, ataupun individualisme dalam bekerja sangatlahlah baik dilihat dari kerjasama yang baik antara karyawan. 4. Berdasarkan tingkat komitmen dalam menjalankan Kinerja organisasi / reaksi terhadap tugas Reaksi karyawan cukup baik dalam menjalankan misi atau tugas organisasi, namun ditemukan masih ada target yang belum bisa dicapai, sehingga penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa tingkat komitmen dalam menjalankan Kinerja organisasi/reaksi terhadap tugas cukup baik tapi masih kurang sehingga masih ada target yang belum bisa dicapai. 7 Berikut ini adalah tanggapan Masyarakat atau Wajib Pajak berdasakan hasil wawancara mengenai Kinerja pada Kantor UPPD Provinsi Wilayah XXXI Cimahi dalam meningkatkan Pendapatan pajak kendaraan bermotor. Tabel 1.2 Pendapat masyarakat Tentang kinerja UPPD Provinsi Wilayah XXXI Cimahi Dalam Meningkatkan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Bersama Samsat Cimahi No. Pendapat Masyarakat/wajib Pajak Tentang kinerja UPPD XXXI Cimahi % Keterangan 1. Pelayanan Tingkat Pelayanan dan Kenyaman dalam Pembayaran pajak Kendaraan bermotor. 85 % Hal ini bisa dilihat dari hasil Kinerja dan Pelayanan. 2. Sosialisasi Pemberian Informasi Pada wajib pajak mengenai pembayaran pajak. 60 % Kurangnya Partisipasi masyarakat dalam Pembayaran pajak. 3. Pengetahuan kerja Mampu dan mengetahui dalam penggunaan alat �¢���� alat kerja 70% Sebagian besar dapat menggunakan walaupun masih memerlukan bantuan orang lain. 4. Kedisiplinan Ketepatan karyawan dalam menjalankan Pekerjaanya. 60 % Kurangya ketepatan Karyawan atau staf dalam bekerja. 5. Kehadiran Kedisiplinan dalam kehadiran maupun terhadap waktu 60 % Sebagian karyawan masih menganggap kurang karena masih banyaknya pelanggaran dalam waktu kerja. 6. Kerjasama Kemampuan bekerja sama dengan rekan kerja 80 % Kerja sama antar karyawan atau staf sangat Kompak dalam menjalankan tugasnya.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Analisis, pendapatan pajak, kendaraan bermotor |
Subjects: | D3 Tugas Akhir > Akuntansi > 2010 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Perpustakaan UNIKOM |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Nov 2016 07:53 |
Last Modified: | 16 Nov 2016 07:53 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/15454 |
Actions (login required)
View Item |