Tinjauan Atas Pelaksanaan Pengolahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Dengan Fasilitas Drop Box Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Karees

Sutriani, Dessy (2010) Tinjauan Atas Pelaksanaan Pengolahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Dengan Fasilitas Drop Box Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Karees. Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Pemerintah berwenang dalam mengatur kehidupan bernegara, menjalankan fungsinya dalam penyelenggaraan negara sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam suatu negara. Pemerintah sudah semestinya bertanggung jawab pada kehidupan rakyatnya. Peranan pemerintah sangat besar dalam menjalankan kehidupan masyarakatnya. Salah satu fungsi negara adalah melindungi negara dan rakyatnya. Dalam menjalankan roda pemerintahan dan melaksanakan fungsinya tersebut pemerintah atau penguasa setempat memerlukan dana atau modal yang besar. Untuk memperoleh dana yang besar, pemerintah menyediakan pos penerimaan yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satu penerimaan negara yang masuk dalam APBN adalah penerimaan pajak. Pajak merupakan salah satu jenis penerimaan yang bersumber dari dalam negeri, sering dikemukakan bahwa pemungutan pajak masih perlu ditingkatkan lagi, sejalan dengan perkembangan yang ada dan disadari bahwa banyak masalah yang tidak sesuai lagi dengan kondisi yang ada, sehingga menuntut adanya penyempurnaan undang-undang perpajakan, diharapkan penerimaan negara yang bersumber dari sektor pajak dapat lebih maksimal. 2 Bab I Pendahuluan Disisi lain masyarakat sebagai pihak yang diberi perlindungan memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam menjalankan fungsinya yang bisa ditujukan melalui keikutsertanya dalam pembiayaan negara. Maka pemungutan pajak dari rakyat dilakukan sebagai salah satu sumber modal atau dana. Pajak yang dipungut berdasarkan asas keadilan, dimana hanya warga negara yang memiliki kemampuan yang dipungut pajak untuk dapat mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat. Sekarang dengan adanya sistem pemungutan pajak yang berlaku di Indonesia yaitu self assesment system dimana segala pemenuhan kewajiban perpajakan dilakukan oleh wajib pajak. Kondisi perpajakan yang menuntut keikutsertaan aktif wajib pajak dalam menyelenggarakan perpajakannya membutuhkan kepatuhan wajib pajak yang tinggi. Salah satu agenda rutin tahunan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah penerimaan laporan SPT Tahunan Wajib Pajak. Dalam proses penyelenggaraannya, DJP menunjuk setiap Kantor Pelayanan Pajak untuk melaksanakan penerimaan SPT Tahunan bagi seluruh Wajib Pajak yang terdaftar di wilayah kerja masing-masing. Surat Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak dan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan (Tony Marsyahrul, 2006:46) 3 Bab I Pendahuluan SPT Tahunan Pajak Penghasilan yang diisi oleh wajib pajak terdiri dari dua jenis yaitu SPT PPh Orang Pribadi OP dan SPT PPh Badan. Berdasarkan informasi dari kepala seksi pelayanan KPP Pratama Bandung Karees mengenai jumlah SPT bahwa SPT PPh OP memiliki penerimaan pelaporan SPT lebih banyak dibandingkan SPT PPh Badan. Proses pengolahan SPT secara benar dan lengkap merupakan tahap yang penting dalam administrasi pajak. Pengolahan SPT adalah serangkaian kegiatan yang meliputi penelitian SPT dan perekaman SPT, baik meliputi penatausahaan yang meliputi penerimaan SPT, pencatatan/perekaman (recording) SPT, penggolongan SPT dan penyimpanan (filling) dokumen SPT maupun dalam pelayanan yang dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak. (PER-1:2010) Kendala yang terjadi setiap tahun dalam pelaksanaan penerimaan SPT Tahunan adalah terjadi penumpukan Wajib Pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunannya, dikarenakan Wajib Pajak cenderung melaporkan SPT Tahunannya pada hari-hari terakhir batas akhir pelaporan, yaitu paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak (31 Maret) untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak (30 April) untuk Wajib Pajak Badan. (Syahriza:2010) Perlu disadari bahwa raw material Direktorat Jendral Pajak adalah data. Oleh karena itu perlu dilakukan suatu prosedur pengolahan data informasi perpajakan, salah satunya berupa Surat Pemberitahuan (SPT) secara memadai dengan memanfaatkan teknologi informasi, meningkatkan kualitas dan keamanan 4 Bab I Pendahuluan data perpajakan dengan kebijakan yang diterapkan yang dibuat oleh pemerintah mengenai fasilitas perpajakan. Oleh karena itu, dengan berusaha untuk selalu mengedepankan layanan kepada wajib pajak, saat ini pihak Direktorat Jenderal Pajak kembali memberikan kemudahan dalam penyampaian SPT tahunan. Dengan pemikiran untuk lebih melayani Wajib Pajak dan menghindari antrian yang sangat panjang akibat membludaknya Wajib Pajak, maka proses penerimaan SPT Tahunan sekarang sangat disederhanakan, dibuatlah fasilitas perpajakan bahwa penyampaian SPT Tahunan dapat dilakukan dimana saja yaitu melalui Drop Box SPT Tahunan. Drop Box adalah tempat dimana SPT Tahunan dapat diterima. Drop Box ini, sesuai namanya, berbentuk kotak berukuran cukup besar dengan logo DJP dan lubang seperti celengan tempat memasukkan SPT Tahunan. Drop Box ini ditempatkan pada tempat yang memang strategis, seperti pusat-pusat perbelanjaan dan pusat-pusat keramaian di mana saja yang nantinya akan disediakan pojok pajak/mobil pajak/drop box maupun ditaruh di kantor-kantor pajak. (PER-1:2010) Berdasarakan informasi dari kepala seksi pelayanan KPP Pratama Bandung Karees tahun 2010, dengan adanya fasilitas drop box terbukti dapat mengurangi antrian Wajib Pajak pada saat pelaporan dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi WP dan jumlah penerimaan SPT Tahunan Pajak Penghasilan tahun 2008 mengalami peningkatan yang terdiri dari sekitar 34,3 % untuk SPT PPh OP dan 5 % untuk SPT PPh Badan. Dari informasi tersebut, jumlah penerimaan SPT PPh OP lebih meningkat dibandingkan SPT PPh Badan. 5 Bab I Pendahuluan Oleh sebab itu penulis melakukan penelitian yang lebih terfokus kepada SPT Tahunan PPh OP yang lebih banyak mengalami peningkatan dengan adanya fasilitas drop box. Walaupun telah adanya undang-undang yang mengatur masalah perpajakan serta adanya aparat pemerintah yang mengatur secara khusus menangani masalah perpajakan dengan memberikan fasilitas-fasilitas perpajakan, tetapi dalam prakteknya masih banyak ditemukan berbagai masalah. Berdasarkan informasi dari kepala seksi pelayanan KPP Pratama Bandung Karees tahun 2010 bahwa penerimaan melalui drop box menyebabkan adanya penumpukan SPT karena dapat menerima SPT dari wilayah manapun. Adapun fenomena yang berkaitan dengan jumlah WP orang pribadi, sebagai berikut: Tabel 1.1 Jumlah Wajib Pajak PPh Orang Pribadi Keterangan Tahun 2007 Tahun 2008 Tahun 2009 WP Aktif 34.402 52.355 57.604 WP Non Aktif 14.406 10.003 9.939 Total WP 48.808 62.358 67.543 (Sumber : Data Seksi Pelayanan KPP Pratama Bandung Karees, 2010) Berdasarkan data diatas, terbukti masih rendahnya tingkat kesadaran Wajib Pajak dalam melaporkan SPT, itu terlihat dari data jumlah WP non aktif. Data itu menunjukan bahwa masih ada Wajib Pajak yang tidak melaporkan SPT. Kemudian fasilitas perpajakan drop box yang bertujuan memudahkan wajib pajak dalam melakukan pelaporan SPT, namun sebaliknya bagi petugas pajak menyebabkan adanya beban baru karena dengan drop box, SPT dapat 6 Bab I Pendahuluan dilaporkan di wilayah manapun. Sehingga dalam proses pengolahan SPT, petugas pajak sebelumnya harus mengelompokan SPT yang masuk ke dalam wilayahnya dan mengirimkan SPT yang terdaftar di wilayah lain ke KPP wilayah tersebut. Serta pada pelaksanaannya petugas pajak jadi mempunyai beban ganda karena petugas pajak harus tetap melakukan penelitian setelah SPT diterima, lalu meminta kelengkapan bila SPT belum lengkap, kemudian melakukan perekaman dan seterusnya. Berdasarkan uraian diatas, penulis tertarik untuk membahas masalah ini dan menjadikannya sebagai bahan untuk menyusun Laporan Tugas Akhir dan merupakan salah satu syarat dalam menempuh ujian sidang, yang penulis tuangkan dalam judul �¢����Tinjauan Atas Pelaksanaan Pengolahan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Dengan Fasilitas Drop Box Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Karees�¢����.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Spt, drop box, pajak pengahasilan orang
Subjects: D3 Tugas Akhir > Akuntansi > 2010
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Perpustakaan UNIKOM
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:53
Last Modified: 16 Nov 2016 07:53
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/15552

Actions (login required)

View Item View Item