Analisis Hukum Mengenai Ketidaksesuaian Antara Label Harga Elektronik (Barcode) Dengan Harga Promosi Dalam Transaksi Jual-Beli Dihubungkan Dengan pasal 378 kitab Undang-Undang Hukum Pidana JUNCTO Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Tra

Hendramawan Hartono, Hardianto (2011) Analisis Hukum Mengenai Ketidaksesuaian Antara Label Harga Elektronik (Barcode) Dengan Harga Promosi Dalam Transaksi Jual-Beli Dihubungkan Dengan pasal 378 kitab Undang-Undang Hukum Pidana JUNCTO Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Tra. Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Perkembangan teknologi informasi berdampak pada revolusi bentuk kejahatan yang konvensional menjadi lebih modern. Jenis kegiatannya mungkin sama, namun dengan media yang berbeda yaitu dalam hal ini internet, suatu kejahatan akan lebih sulit diusut, diproses, dan diadili. Kejahatan yang seringkali berhubungan dengan internet antara lain penipuan yang dilakukan melalui ketidakbenaran informasi harga barang pada suatu promosi dengan label harga elektrik (barcode) pada suatu transaksi jual beli. Ada beberapa permasalahan hukum yang timbul antara lain : bagaimana Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik mengatur tindak pidana penipuan atas ketidaksesuaian label harga elektrik (Barcode) dengan harga promosi barang pada suatu transaksi jual beli, serta tindakan hukum apa yang dapat dilakukan terhadap pelaku tindak pidana penipuan pada butir 1 di atas Untuk mencapai tujuan diatas, maka Penulis melakukan penelitian yang bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan metode pendekatan secara yuridis normatif. Data hasil penelitian dianalisis secara kualitatif yuridis, dimana peraturan perundangundangan yang satu tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya, serta memperhatikan hierarki peraturan perundang-undangan, dan kepastian hukum.Berdasarkan analisis yang telah dilakukan dapat ditarik simpulan bahwa Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku penipuan melalui modus penyalahgunaan teknologi informasi termaksud telah memenuhi unsur obyektif dan unsur subjektif sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana penipuan. Dengan demikian, Pasal 378 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana penipuan dapat diterapkan terhadap tindak pidana penipuan atas ketidaksesuaian antara label harga elektrik (barcode) dengan harga promosi dalam transaksi jual beli. Tindakan hukum yang dapat dilakukan terhadap pelaku pada kasus penipuan termaksud antara lain dengan menjeratnya secara pidana melalui Pasal 378 KUHP dengan pembuktian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) juncto Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tindakan hukum tersebut juga tidak terlepas dari upaya-upaya pendekatan, baik pendekatan secara teknologi, pendekatan sosial budaya-etika dan pendekatan hukum.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Hukum Mengenai Ketidaksesuaian Antara Label Harga Elektronik (Barcode)
Subjects: S1-Final Project > Fakultas Hukum > 2011
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum
Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:56
Last Modified: 16 Nov 2016 07:56
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/18467

Actions (login required)

View Item View Item