Tinjauan Hukum Mengenai Pungutan Pajak Pemasangan Iklan Pada Media Internet Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum Perpajakan JUNTO Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor 10/Pj.3/1998 Tanggal 15 Juni 1998 Tentang P

Sofyian, Deli (2011) Tinjauan Hukum Mengenai Pungutan Pajak Pemasangan Iklan Pada Media Internet Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum Perpajakan JUNTO Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor 10/Pj.3/1998 Tanggal 15 Juni 1998 Tentang P. Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Kegiatan perekonomian khususnya di bidang pembangunan memerlukanbr /br / dana yang sangat besar jumlahnya. Hal ini tidaklah mungkin bila harusbr /br / mengandalkan pemerintah untuk menanggung seluruh biaya. Salah satunya adalahbr /br / dengan pemungutan pajak daerah dan pajak retribusi daerah. Sejalan denganbr /br / semakin berkembangnya teknologi dan informasi yang telah mengubah pandanganbr /br / manusia tentang berbagai kegiatan. Salah satu kegiatan melalui internet yang jugabr /br / merupakan sumber pendapat pajak yang besar adalah pemasangan reklame yangbr /br / dilakukan melalui media Internet. Suatu situs di Internet yang banyak dikunjungi,br /br / biasanya akan mendapat tawaran pemasangan reklame oleh para pelaku usaha.br /br / Hal ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk mempromosikan produk ataubr /br / jasanya melalui suatu situs internet yang banyak dikunjungi dan terkait dengan biayabr /br / promosi yang sangat murah. Permasalahan muncul ketika pemasangan reklamebr /br / melalui media internet terdapat sumber pendapat bagi negara hilang. Hal inibr /br / disebabkan dalam pemasangan iklan pada media internet, wajib pajak seharusnyabr /br / melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak menurut ketentuan peraturanbr /br / perpajakan yang berlaku. Namun adakalanya kemajuan teknologi informasibr /br / seringkali disalahgunakan oleh masyarakat. Ada kemungkinan kemudahan promosibr /br / melalui pemasangan iklan secara on line diikuti dengan itikad yang tidak baik daribr /br / wajib pajak untuk menghindari pembayaran pajak atas produk atas jasa yangbr /br / ditawarkannya.br /br / Penelitian ini menggunakan spesifikasi deskriptif analitis, denganbr /br / menggunakan metode pendekatan yuridis normatif melalui tahap bebeapabr /br / penafsiran dan kontruksi hukum, serta data yang dihasilkan dianalisis secara yuridisbr /br / kualitatif.br /br / Berdasarkan hasil analisis, berdasarkan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 34br /br / Tahun 2000 juncto Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentangbr /br / Pajak Daerah Pada Pajak Reklame, bahwa tidak semua penyelenggaraan reklamebr /br / dikenakan pajak. Ada beberapa pengecualian yang tidak termasuk Obyek Pajakbr /br / salah satunya mengenai penyelenggaraan reklame melalui internet, televise, radio,br /br / warta harian, warta mingguan, warta bulanan dan sejenisnya. Selanjutnya ijinbr /br / penyelenggaraan reklame dilakukan dengan mengajukan surat permohonanbr /br / penyelenggaraan reklame dan pemasangan iklan yang dilakukan melalui mediabr /br / internet dimana tidak melalui pengenaan pajak sebagaimana pemasangan reklamebr /br / pada umumnya. Hal ini disebabkan produk atau sesuatu yang dijual biasanyabr /br / diwakili oleh sebuah website.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Hukum Pungutan Pajak, Media Internet
Subjects: S1-Final Project > Fakultas Hukum > 2011
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum
Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 08:00
Last Modified: 16 Nov 2016 08:00
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/21362

Actions (login required)

View Item View Item