Dewi Anggadini, Sri (2012) Bank syariah adalah bank bagi hasil (makalah).
Full text not available from this repository.Abstract
Paradigma bank syariah sebagai bank bagi hasil selama ini merupakan persepsi masyarakat yang melekat diakrenakan kekurangpahaman mengenai system dan prinsip yang ada pada bank syariah. Karena pada dasarnya, bank syariah tidak hanya terbatas pada sistem bagi hasil. Bank syariah mempunyai ruang gerak yang lebih luas lagi daripada sistem bagi hasil. Bank syariah juga menerapkan sistem jual beli dan sewa menyewa, disamping sistem bagi hasil. Produk pembiayaan syariah yang didasarkan atas prinsip bagi hasil adalah pembiayaan musyarakah, pembiayaan mudharabah, pembiayaan muzara'ah dan pembiayaan musaqoh. Penerapan nisbah bagi hasil pembiayaan ditentukan dengan mempertimbangkan tiga metode, yaitu penentuan nisabh bagi hasil keuntungan (profit sharing), penentuan nisbah bagi hasip pendapatan (revenue sharing), penentuan nisbah bagi hasil penjualan (sales sharing).
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perbankan Islam |
Subjects: | Prosiding |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Perpustakaan UNIKOM |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Nov 2016 08:01 |
Last Modified: | 16 Nov 2016 08:01 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/21905 |
Actions (login required)
View Item |