Amelia, Siska (2012) Prosedur Dan Tata Cara Pengisian SPT Tahunan PPH Pasal 21 Pada Kantor Gita Sarana Jasa Consultant.
Full text not available from this repository.Abstract
Peraturan perundang-undangan perpajakan yang mengatur tentang ketentuan umum dana tata cara perpajakan yang berlaku sejak 1 januari 1984 UU No. 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan, yang kemudian di ubah dengan UU No. 9 tahun 1994, yang kemudian mengalami perubahan dengan UU No. 16 tahun 2000 dan kemudian mengalami perubahan kembali yaitu dengan UU No. 28 tahun 2007, yang didalamnya tertuang ketentuan yang menjunjung tinggi hak warga dan menempatkn kewajiban perpajakan sebagai kewajiban kenegaraan dan merupakan saran serta peran rakyat dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Undang-undang sebagian besar memuat ketentuan umum dan tata cara untuk pajak penghasilan, salah satunya adalah pajak penghasilan pasal 21. Dalam PPh pasal 21, setiap orang pribadi yang mempunyai penghasilan seperti pegawai, karyawan/karyawati, baik tetap maupun lepas, penerimaan pensiun, penerimaan hinorarium, dan penerimaan upah diwajibkan untuk memenuhi kewajiban perpajakannya kepada negara dengan tidak mendapat jasa timbak balik langsung karena digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tata Cara Pengisian SPT Tahunan PPH Pasal 21 |
Subjects: | Laporan Kerja Praktek > Fakultas Ekonomi > Akuntansi > 2011 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ekonomi Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ekonomi > Akuntansi (S1) |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Nov 2016 08:01 |
Last Modified: | 16 Nov 2016 08:01 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/22256 |
Actions (login required)
View Item |