Oktadeanti, Wita (2013) Bantuan hukum di Kepolisian daerah Jawa Barat bagi anggota Kepolisian Republiki Indonesia yang melakukan tindak pidana : laporan kerja praktek.
Full text not available from this repository.Abstract
Penerapan Bantuan Hukum Terhadap Anggota Kepolisian yang Melakukan Tindak Pidana.Penerapan bantuan hukum terhadap anggota kepolisian yang melakukan tindak pidana yaitu dengan cara Kepolisian Republik Indonesia menyediakan tenaga bantuan hukum bagi tersangka atau terdakwa anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang disangka atau didakwa melakukan tindak pidana yang berkaitan dengan kepentingan tugas. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia juga berhak mendapatkan bantuan hukum pada semua tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan. Dasar hukum ketentuan tersebut yaitu Pasal 13 Peraturan Pererintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Pelaksanaan Teknis Institusional Peradilan Umum Bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.Efektifitas Bantuan Hukum yang Diberikan pada Anggota Kepolisian yang Melakukan Tindak Pidana.Efektifitas bantuan hukum yang diberikan pada anggota kepolisian yang melakukan tindak pidana, sangat efektif tanpa harus mencari tenaga bantuan hukum di luar instansi Kepolisian karena sudah disediakan sebagaimana tertuang dalam Pasal 13 Peraturan Pererintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Pelaksanaan Teknis Institusional Peradilan Umum Bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pasal 13 Peraturan Pererintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003, LBH, kepolisian, hak terdakwa |
Subjects: | Laporan Kerja Praktek > Fakultas Hukum > 2012 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Nov 2016 08:03 |
Last Modified: | 16 Nov 2016 08:03 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/23772 |
Actions (login required)
View Item |