Tinjauan Hukum Mengenai Alih Fungsi Lahan Pertanian Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan pertanian Pangan Berkelanjutan Juncto Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang

Gunawan Setiadi, Charles (2013) Tinjauan Hukum Mengenai Alih Fungsi Lahan Pertanian Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan pertanian Pangan Berkelanjutan Juncto Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang. Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Indonesia merupakan salah satu negara agraris dengan memiliki luas lahan pertanian yang sangat luas. Sektor pertanian di Indonesia pada dasarnya memiliki kontribusi penting terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Seiring waktu, tingginya dinamika pertumbuhan penduduk di Indonesia terus meningkat dibandingkan dengan jumlah ketersediaan lahan dan menurunnya produksi pangan yang diakibatkan oleh pengalih fungsian lahan pertanian produktif menjadi lahan non pertanian. Hal tersebut disebabkan oleh tidak meratanya penyebaran jumlah penduduk, kebutuhan lahan untuk kegiatan non pertanian, faktor perekonomian, faktor sosial budaya, degradasi lingkungan, otonomi daerah serta lemahnya sistem.Peraturan Perundang-undangan yang ada. Alih fungsi yang terjadi di Kabupaten Bekasi pun sudah cukup mengkhawatirkan, dari luas wilayah Kabupaten Bekasi sebesar 127.388 hektar, luas lahan sawah hanya sebesar 42,16% atau sekitar 53.703 hektar.Penelitian ini dilakukan secara deskripti f analitis, yaitu memberikan gambaran secermat mungkin mengenai fakta-fakta yang ada, baik berupa data sekunder bahan hukum primer seperti Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, data sekunder bahan hukum sekunder berupa doktrin, pendapat hukum para ahli, dan hasil karya dari kalangan hukum serta bahan hukum tersier berupa data yang didapat dari artikel dan internet yang berkaitan dengan penelitian. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu suatu metode di mana hukum dikonsepsikan sebagai norma, kaidah, asas atau dogma.Berdasarkan analisis terhadap data yang diperoleh disimpulkan bahwa Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang serta Undang -Undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan belum optimal dalam mengatasi alih fungsi lahan pertanian produktif. Munculnya berbagai kendala seperti minimnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah maupun antar pemerintah daerah, lemahnya mekanisme perizinan dan fungsi kontrol menjadi penyebab tidak efektifnya upaya pemerintah dalam melindungi lahan pertanian produktif.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Hukum,Lahan Pertanian
Subjects: S1-Final Project > Fakultas Hukum > 2013
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum
Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 08:06
Last Modified: 16 Nov 2016 08:06
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/25992

Actions (login required)

View Item View Item