Anna Maria Kaope, Novi (2014) Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran Keliling di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung.
Full text not available from this repository.Abstract
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, melakukan tanggung jawabnya dengan pembuatan akta kelahiran keliling,sangat dilakukan dengan penuh persiapan yang matang. Untuk melaksanakan pembuatan Akta kelahiran secara Keliling sesuai dengan kewenangan yang diberikan,maka pembuatan Akta ini diberikan agar legalitas tentang anak tersebut, baik formal maupun material ini sangat penting untuk mencegah terjadinya pemalsuan identitas, fungsi lainnya untuk kepastian umur untuk sekolah, paspor, KTP, dan hak politik pada Pemilu. Akta kelahiran adalah akta catatan sipil hasil pencatatan terhadap peristiwa kelahiran seseorang. Sampai saat ini masih banyak anak Indonesia yang identitasnya tidak/belum tercatat dalam akta kelahiran, secara de jure keberadaannya dianggap tidak ada oleh negara. Hal ini mengakibatkan anak yang lahir tersebut tidak tercatat namanya, silsilah dan kewarganegaraannya serta tidak terlindungi keberadaanya. Banyak permasalahan yang terjadi berpangkal dari manipulasi identitas anak. Semakin tidak jelas identitas seorang anak, maka semakin mudah terjadi eksploitasi terhadap anak seperti anak menjadi korban perdagangan bayi dan anak, tenaga kerja dan kekerasan. Oleh karenanya diharapkan kepada seluruh masyarakat di Indonesia jangan takut dan enggan untuk mendaftarkan segera kelahiran anaknya, untuk memberikan perlindungan terbaik bagi anak dan mencegah munculnya segala bentuk eksploitasi bagi anak, beban tugas kepada pemerintah tidaklah mudah dan harus melibatkan semua pihak oleh karenanya harus ada kerjasama dan koordinasi yang sinergi untuk melahirkan kebijakan-kebijakan yang terbaik bagi anak-anak di Indonesia. Dalam Undang-undang No.23 tahun 2002 menyatakan bahwa pemberian akta kelahiran harus diberikan tanpa biaya. Kemudian ada UU No. 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan yang mengatur lebih lanjut tentang pemberian akta kelahiran. Memang menurut UU setiap bayi yang lahir, 60 hari setelah itu harus dicatat dan diberikan akta kelahiran. Masalahnya Negara kita ini geografisnya sangat luas, dan masih banyak masyarakat adat terpencil. Departemen Dalam Negeri dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memberikan alternatif, bahwa seorang anak yang lahir dari perkawinan siri tanpa dokumen maka dianggap sebagai anak dari orang tua tunggal (ibu), tetapi masih diberikan catatan pinggir bagian kiri ��anak diluar nikah�� ini yang kita inginkan agar dihapus. Ini memberikan labelisasi pada seorang anak, yang menurut perlindungan anak tidak pas, karena memberikan stigmanisasi pada anak. Mencermati permasalahan-permasalahan dalam pencatatan kelahiran tersebut, maka persoalan-persoalan dalam pencatatan kelahiran bukan semata akta kelahiran telah gratis saja, namun lebih jauh dari itu perlu peningkatan sosialisasi pencatatan kelahiran secara lebih luas meliputi kelembagaan, ketatalaksanaan, alokasi anggaran, Sumber Daya Manusia (SDM). Oleh karena itu pemberian Akta Kelahiran adalah menjadi tanggung jawab negara dalam hal ini pemerintah pusat maupun daerah khususnya Disdukcapil Kota Bandung dalam pembuatan akta kelahiran keliling secara gratis untuk masyarakat di Kota Bandung, karena di dalam Akta Kelahiran terdapat Hak Asasi Manusia (HAM) dan sesungguhnya merupakan pelaksanaan amanat UUD 1945, UU No. 23 Tahun 2002 yang berkaitan keperdataan seseorang berupa hak identitas dan kewarganegaraan. Sosialisasi dalam pembuatan akta kelahiran keliling diharapkan lebih efektif ada terorganisir dengan baik sehingga pencapaian visi dan misi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat tercapai.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pembuatan Akta Kelahiran Keliling |
Subjects: | Laporan Kerja Praktek > Fakultas Sospol > Ilmu Pemerintahan > 2012 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Ilmu Pemerintahan (S1) |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Nov 2016 08:08 |
Last Modified: | 16 Nov 2016 08:08 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/27737 |
Actions (login required)
View Item |