Chandra Setiawan, Garry (2014) Tindakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung Dalam Mengungkap Kesalahan Prosedural dan Kekosongan Hukum.
Full text not available from this repository.Abstract
Lembaga bantuan hukum Bantuan Hukum (LBH) adalah untuk memberikan bantuan hukum kepada orang-orang yang tidak mampu memperjuangkan hak-haknya, terutama rakyat miskin yang di gusur, dipinggirkan, di PHK, dan keseharian pelanggaran atas hak-hak asasi mereka. Proses penegakan hukum merupakan salah satu usaha untuk menciptakan ketertiban, kemanan dan ketentraman dalam masyarakat. Baik itu merupakan usaha pencegahan maupun penindakan setelah terjadinya pelanggaran hukum. Penasehat Hukum adalah profesi yang mulia dan terhormat (Offium nobile), menjalankan tugas pekerjaan menegakkan huku di engadilan Jaksa dan hakim dimana dalam tugas pekerjaannya dibawah lindungan hukum dan undang-undang.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Mengungkap Kesalahan Prosedural dan Kekosongan Hukum |
Subjects: | Laporan Kerja Praktek > Fakultas Hukum > 2013 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Nov 2016 08:08 |
Last Modified: | 16 Nov 2016 08:08 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/27863 |
Actions (login required)
View Item |