JUAL BELI DENGAN SISTEM MULTI LEVEL MARKETING DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi di PT Ahad-Net Internasional Jakarta)

Afifah, Nur (2002) JUAL BELI DENGAN SISTEM MULTI LEVEL MARKETING DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi di PT Ahad-Net Internasional Jakarta).

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Dewasa ini, jual beli dengan sistem Multi level Marketing atau Network Marketing kian menjamur di Indonesia. Sebagaimana yang dikutip dari Tabloid Network Indonesia, edisi Agustus 2001 yang menyatakan bahwa Indonesia merupakan sasaran empuk peluang bisnis Multi Level Marketing Internasional. Konsep Multi Level Marketing, sepengetahuan penulis belum pernah dibahas dan disinggung dalam kajian fikih klasik dan modern. Bahkan menurut Qurais Shihab dalam konsep Multi Level Marketing ini, disinyalir terdapat unsur syubhat yang melekat pada keuntungan dan kehalalan produk yang ditawarkan oleh perusahaan.Demikian pula halnya dengan hukum positif, meskipun Indonesia telah menerbitkan SK Menperindag No.73/MPP/Kep/3/2000 tentang penjualan berjenjang, namun kehadiran peraturan tersebut hanya bersifat anjuran saja sehingga sifatnya tidak tegas dan jaminan hukumnyapun kurang mengikat. Padahal jika ditelah isi peraturan tersebut, masih memiliki banyak kekurangan terutama yang terkait dengan perlindungan konsumennya. Oleh karena itu berkaitan dengan sistem Multi Level Marketing ini, penulis mengkajinya dari segi hukum positif dan hukum Islam. Adapun studi dilakukan di PT Ahad-Net Internasional Jakarta yang dalam pelaksanaannya berusaha menerapkan sistem Multi Level Marketing dengan berwawasan syariah.Dari melihat hasil pelaksanaan sistem Multi Level Marketing yang diterapkan oleh PT Ahad-Net ini, penulis menemukan suatu kekurangan yang tampak yaitu terletak pada kehalalannya. Dimana belum semuanya produk yang dikeluarkan oleh PT Ahad-Net memiliki sertifikat MUI. Padahal jika kita membandingkan dengan semakin maraknya bisnis Multi Level Marketing ini, tentunya keamanan masyarakat muslim Indonesia dalam mengkonsumsi produk menjadi tidak terjamin. Dan dari hal itu pula kemudian penulis memiliki beberapa saran yang berupa:1. Ditujukan kepada Pemerintah untuk segera meningkatkan peraturan mengenai penjualan berjenjang yang berupa Surat Keputusan Menteri menjadi Undang-undang ataupun Peraturan pemerintah.2. Majelis Ulama Indonesia hendaknya mengeluarkan fatwa yang berkaitan dengan sistem Multi Level Marketing dalam perspektif Islam, agar tidak terjadi kerancuan pendapat, konsep dan pelaksanaannya.

Item Type: Article
Subjects: Collections > Koleksi Perpustakaan Di Indonesia > Perpustakaan Di Indonesia > JIPTUMM > S1-Final Project > Dept. Of Law > Th. 2002 > Even Semester
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Perpustakaan UNIKOM
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:37
Last Modified: 16 Nov 2016 07:37
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/2939

Actions (login required)

View Item View Item