Magdewijaya, Widia (2014) Penyelesaian Hukum Terhadap Tindak Pidana yang dilakukan oleh Anak Melalui Upaya Restorative Justice Berdasarkan Ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.
Full text not available from this repository.Abstract
Permasalahan yang sering terjadi dalam kehidupan masyarakat di Indonesia seiring dengan kemajuan jaman membuat tidak hanya orang dewasa saja yang bisa melanggar nilai-nilai dan norma yang ada dimasyarakat terutama norma hukum, seseorang yang terkategori masih anak-anak juga bisa melakukan pelanggaran terhadap norma hukum baik secara sadar maupun tidak sadar. Perbuatan pelanggaran norma, baik norma hukum maupun norma sosial yang dilakukan oleh anak-anak disebut dengan kenakalan anak (juvenile delinquency). Penyelesaian hukum terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh anak salah satunya yaitu melalui upaya restorative justice yang mana penyelesaian perkara tindak pidana tersebut dilakukan dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan, hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah efektifitas penerapan restorative justice terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh anak dan bentuk pertanggungjawaban pidana yang dilakukan oleh anak yang berkonflik dengan hukum dalam konsep restorative justice. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah secara yuridis normatif, yaitu penelitian terhadap asas-asas hukum dilakukan dengan norma-norma hukum yang merupakan patokan untuk bertingkah laku atau melakukan perbuatan yang pantas ditunjang dengan alat pengumpulan data berupa observasi dalam bentuk catatan lapangan atau catatan berkala dan interview dengan menggunakan directive interview atau pedoman wawancara terstruktur. Belum efektifnya upaya restorative justice diterapkan pada penyelesaian kasus tindak pidana yang dilakukan anak dikarenakan masih banyaknya pemikiran bahwa anak yang melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya juga secara pidana yakni dengan pidana penjara, padahal sanksi penjara sejauh ini tidak selalu berhasil memberi efek jera pada diri anak-anak. Bentuk pertanggungjawaban pidana yang dapat dilakukan oleh anak yang berkonflik dengan hukum dalam konsep restorative justice, yaitu: Perdamaian dengan atau tanpa ganti kerugian; Rehabilitasi medis dan psikososial yaitu berupa terapi di rumah sakit jiwa, terapi akibat penyalahgunaan alkohol, dan terapi lainnya yang dibutuhkan oleh anak; Penyerahan kembali kepada orang tua/wali, hal tersebut dilakukan untuk mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak; Keikutsertaan dalam pendidikan atau pelatihan di lembaga pendidikan atau Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS); Pelayanan masyarakat, hal ini dimaksud untuk mendidik anak dengan meningkatkan kepeduliannya pada kegiatan masyarakat yang positif.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | UU No 11 Tahun 2012 |
Subjects: | S1-Final Project > Fakultas Hukum > 2014 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Nov 2016 08:11 |
Last Modified: | 16 Nov 2016 08:11 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/29766 |
Actions (login required)
View Item |