PIDANA MATI DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA DAN HUKUM PIDANA ISLAM

Asyhadi, Fauzan (2002) PIDANA MATI DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA DAN HUKUM PIDANA ISLAM.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Setiap negara tentu memiliki sistem hukum yang berbeda-beda. Salah satu bidang hukum itu adalah hukum pidana yang didalamnya memuat tentang pidana mati. Sebab pidana mati memang menjadi bagian dari sistem hukum bangsa-bangsa. Namun dalam praktek yang terjadi pada berbagai sistem hukum itu juga sangat beragam.Di Indonesia pun sesungguhnya terlihat adanya beberapa perbedaan sistem hukum. Misalnya di Indonesia saat ini ada hukum yang berlaku secara formal dan ada hukum adat dan hukum Islam. Apalagi banyak kalangan yang menganggap pidana mati dalam Islam sangat kejam dan hanya merupakan pelampiasan “balas dendam” semata. Salah satu bentuk sanksi yang paling berat dalam hukum pidana adalah pidana mati. Masalah pidana mati ini telah diperdebatkan ratusan tahun lamanya oleh para sarjana hukum pidana dan kriminolog hingga sekarang. Debat pro dan kontra tentang adanya lembaga hukuman mati rasanya depat itu tidak akan pernah berakhir sampai kapanpun. Sesudah eksekusi pidana mati Kusni Kasdut dan Tupanwael, masalah pidana mati menghangat di Indonesia. Untuk itu penulis ingin mengemukakan tentang beberapa persoalan yang terkait dengan pidana mati, yaitu: apa perbedaan-perbedaan antara pidana mati dalam KUHP dan hukum pidana Islam dan bagaimana pula implikasi dari perbedaan-perbaedaan tersebut.Dari penelitian tersebut didapat hasil bahwa ada beberapa perbadaan antara pidana mati dalam KUHP dan hukum pidana Islam yaitu, pertama, dalam KUHP, pidana mati masuk dalam jenis pidana pokok, sedangkan dalam pidana Islam masuk dalam jenis pidana pokok (ashliyyah) yang memungkinkan pidana pengganti (badaliyyah). Kedua, pembuatan KUHP adalah manusia (yang tidak luput dari kesalahan), sedangkan dalam hukum pidana Islam adalah Allah Yang Maha Benar. Ketiga, hukuman mati dalam KUHP cenderung akan mengalami perubahan, sedang kan dalam hukum pidana Islam tidak mungkin adanya perubahan. Keempat, yang berhak menentukan hukuman mati dalam KUHP hanyalah hakim, sedangkan dalam hukum pidana Islam disamping hakim juga ahli waris korban. Kelima, tujuan pidana mati dalam KUHP bersifat retribution dan prevensi, sedangkan dalam hukum pidana Islam bersifat reformation, deterrence, keimanan, dan pemeliharaan. Keenam, dalam rancangan KUHP tahun 1993, pidana mati merupakan pidana pokok yang bersifat khusus (hanya kepentingan pelaku), sedangkan dalam hukum pidana Islam kepentingan korban dan keluarga korban diatur. Ketujuh, konsekwensi hukuman mati didalam KUHP hanya berlaku didunia semata, sedangkan dalam pidana Islam kelak ada pertanggung-jawabannya. Kedelapan, didalam KUHP aspek moralitas dan “keadilan” kurang menjamin, sedangkan dalam hukum pidana Islam sangat dijunjung tinggi. Kesembilan, eksekusi dalam KUHP dilakukan oleh satuan regu penembak dengan perintah Jaksa tinggi/Jaksa/Oditur Militer, sedangkan dalam hukum pidana Islam selain Kepala Negara boleh dilaksanakan ahli waris dengan pengawasan pemerintah. Kesepuluh, jenis hukuman mati dalam KUHP ditembak mati, sedangkan hukum pidana Islam terdapat potong leher, dipancung, disalib, dirajam dll. Kesebelas, tempat eksekusi dalam KUHP dilaksanakan tidak dimuka umum, sedangkan dalam hukum pidana Islam disaksikan oleh masyarakat.Implikasi dari perbedaan itu, pertama, penjatuhan hukuman mati dalam KUHP cenderung represif, sedangkan dalam hukum pidana Islam representatif. Kedua, didalam KUHP tidak diakui hak-hak struktural korban, sedangkan dalam hukum pidana Islam diakuinya hak-hak struktural korban. Ketiga, dalam KUHP tidak memuat kewajiban negara dalam melindungi warga negara secara penuh, sedangkan dalam hukum pidana Islam mewajibkan negara untuk melindungi warga negaranya secara penuh.

Item Type: Article
Subjects: Collections > Koleksi Perpustakaan Di Indonesia > Perpustakaan Di Indonesia > JIPTUMM > S1-Final Project > Dept. Of Law > Th. 2002 > Even Semester
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Perpustakaan UNIKOM
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:38
Last Modified: 16 Nov 2016 07:38
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/3081

Actions (login required)

View Item View Item