Hidayat, Syamsul (2002) TANGGUNG JAWAB AWAK BUS TERHADAP PERUSAHAAN DAN PENUMPANG APABILA TERJADI SUATU KECELAKAAN(Studi di PO AKAS IV Probolinggo).
Full text not available from this repository.Abstract
Obyek studi dalam penulisan Tugas Akhir ini adalah mengenai pertanggung jawaban awak bus terhadap perusahaan dan penumpang apabila terjadi suatu kecelakaan disuatu perusahaan Otobus (PO) AKAS IV Probolinggo Jawa Timur. Dalam perkembangan dibidang transportasi mendorong adanya kemajuan dibidang ilmu teknologi pengangkutan dan dibahas meliputi serangkaian perilaku sebagai proses negosiasi pengangkutan pemuatan ke dalam alat pengangkut, penurunan atau pembongkaran ditempat tujuan dan penyelesaian akibat yang timbul dari pengangkutan. Disisi hukum, pengangkutan dipandang sebagai perilaku yang merupakan kebiasaan yang wajar dan adil bagi setiap pihak untuk menghadapi pihak yang lainnya.Pemilihan dan pengambilan obyek studi dalam pengambilan Tugas Akhir diatas tidak lain bertujuan untuk mengkaji bagaimana hubungan hukum awak bus terhadap perusahaan (PO AKAS IV) dan penumpang apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Selain itu juga bertujuan untuk mengkaji bagaimana tanggung jawab awak bus bila melanggar perjanjian yang telah ditetapkan oleh perusahaan (PO AKAS IV Probolinggo) itu sendiri.Berkaitan dengan metode yang dipergunakan dalam penulisan Tugas Akhir ini adalah menggunakan metode observasi dan library research (studi lapangan dan studi kepustakaan). Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh teori-teori, pendapat para ahli, data serta keterangan-keterangan yang diperoleh langsung dari wawancara, dokumentasi dan dari buku-buku tentang segala permasalahan yang berkaitan dengan obyek studi yang kemudian disusun dan dianalisa lebih lanjut.Dari hasil obyek studi yang telah penulis lakukan adalah :Pertama, hubungan hukum antara awak bus dengan PO AKAS IV Probolinggo memuat perjanjian kerja tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak, dimana didalam kewajibannya apabila terjadi kecelakaan awak buslah yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pengangkutan terhadap perusahaan dan penumpang. Kedua, berdasarkan surat perjanjian kerja apabila terjadi suatu kecelakaan lalu lintas besar maupun kecil mengenai atau berkenaan dengan bus (barang inventaris PO AKAS IV) sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengemudi (sopir). Ketiga, awak bus dan perusahaan adalah pihak yang bertanggung jawab terhadap resiko atau akibat dari pengangkutan yang diadakannya, awak bus disini bertanggung jawab apabila ia memang benar-benar lalai dalam menjalankan tugasnya dan perusahaan bertanggung jawab secara mutlak terhadap segala kemungkinan atau resiko terjadinya kecelakaan.Berdasarkan pada hasil studi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa dalam suatu kecelakaan bus yang mendatangkan kerugian besar maupun kecil dalam pelaksanaan pertanggung jawaban dibebankan pada awak bus berdasarkan isi perjanjian antara perusahaan dan awak bus. Dapat dikatakan suatu akibat atau resiko dari penyelenggaraan angkutan sebagian besar harus ditanggung oleh perusahaan, dan awak bus menanggung sebagian kecil dari kerugian yang diderita perusahaan maupun penumpang. Dalam tanggung jawab terhadap resiko kecelakaan pihak perusahaan tidak boleh membebankan sepenuhnya kepada awak bus.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Collections > Koleksi Perpustakaan Di Indonesia > Perpustakaan Di Indonesia > JIPTUMM > S1-Final Project > Dept. Of Law > Th. 2002 > Even Semester |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Perpustakaan UNIKOM |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Nov 2016 07:38 |
Last Modified: | 16 Nov 2016 07:38 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/3269 |
Actions (login required)
View Item |