UPAYA PENANGGULANAGAN KEJAHATAN KORPORASIMELALUI FUNGSIONALISASI HUKUM PIDANA

Murdaningsih, Anni (2002) UPAYA PENANGGULANAGAN KEJAHATAN KORPORASIMELALUI FUNGSIONALISASI HUKUM PIDANA.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Perubahan “wajah” pelaku kejahatan di Indonesia dari pelaku kejahatan konvensional ke pelaku inkonvensional termasuk yang dilakukan oleh korporasi merupakan hal baru. Kecanggihan dalam perencanaan dan pelaksanaannya mengakibatkan kejahatan korporasi tidak nampak oleh masyarakat, meskipun kerugian yang ditimbulkan karena kejahatan korporasi jauh lebih besar dibanding akibat kejahatan konvensional. Penanggulangan perilaku ilegal korporasi (baca : kejahatan korporasi) selama ini yang hanya menggunakan sarana hukum perdata dan hukum administrasi ternyata dipandang tidak cukup. Dalam konteks ini, penanggulangan kejahatan korporasi melalui fungsionalisasi hukum pidana dipandang sangat urgen. Tanpa mengabaikan asas subsidiaritas, maka secara hipotetis teoretis penggunaan hukum pidana dalam kejahatan korporasi sangat dimungkinkan. Peluang menggunakan hukum pidana dalam kejahatan korporasi sebenarnya telah dimungkinkan sejak dikeluarkannya Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi. Namun demikian, peluang penggunaan hukum pidana dalam kejahatan korporasi tidak pernah digunakan. Bertolak dari pemikiran tersebut tugas akhir ini mencoba melihat sejauh mana fungsionalisasi hukum pidana dalam kejahatan korporasi dapat dilakukan disamping melihat kendala atas fungsionalisasi tersebut melalui pendekatan teoritis dan yuridis, tugas akhir ini akan mendiskripsikan sejauh mana peluang fungsionalisai hak pidana dalam kejahatan korporasi dapat dilakukan.Bahasan terhadap permasalahan tersebut menghasilkan analisis sebagai berikut Pertama, secara hipotesis, teoritis fungsionalisasi hukum pidana dalam kejahatan korporasi dapat dilakukan. Argumentasi atas kesimpulan tersebut adalah:a. Korporasi adalah sebagai subyek hukum, termasuk subyek hukum pidana. Sebagai subyek hukum pidana, maka ia dapat melakukan kejahatan. Korporasi melakukan kejahatan melalui pengurus (atau orang lain) yang bertindak atas hak dan kewenangan korporasi.b. Dengan konstruksi hukum seperti tersebut maka kesalahan yang dilakukan oleh pengurus yang melakukan perbuatan atas hak dan kewenangan korporasi dianggap sebagai kesalahan korporasi. Dengan demikian korporasi dapat mempunyai kesalahan dan karenanya dapat dipertanggungjawabkan dalam hukum pidana.c. Meskipun dengan beberapa catatan, beberapa jenis pidana dapat di jatuhkan pada korporasi.Kedua, peluang untuk fungsionalisasi hukum pidana dalam kejahatan korporasi sangat dimungkinkan, tetapi ada beberapa hal yang dapat menjadi kendala baik yang bersifat tekhnis, yuridis maupun sosiologis. Secara tekhnis penggunaan hukum pidana dalam kejahatan korporasi menghadapi kendala rendahnya kualitas sumber daya manusia penegak hukum seperti polisi, jaksa dan hakim berkaitan dengan penanganan kejahatan korporasi. Sementara secara yuridis penggunaan hukum pidana dalam kejahatan korporasi menghadapi kendala belum adanya peraturan perundang-undangan yang memadai yang dapat digunakan sebagai dasar serta acuan dalam menangani kejahatan korporasi. Sedang secara sosiologis, penggunaan hukum pidana dalam kejahatan korporasi menghadapi kendala masih kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap kejahatan korporasi. Sementara laporan masyarakat kepada penegak hukum (baca : polisi) tentang terjadinya kejahatan seringkali menjadi sumber informasi yang sangat dibutuhkan oleh mereka.

Item Type: Article
Subjects: Collections > Koleksi Perpustakaan Di Indonesia > Perpustakaan Di Indonesia > JIPTUMM > S1-Final Project > Dept. Of Law > Th. 2002 > Even Semester
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Perpustakaan UNIKOM
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:38
Last Modified: 16 Nov 2016 07:38
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/3607

Actions (login required)

View Item View Item