Perkembangan Terkini Ratifikasi Protokol Kyoto

Mo (2002) Perkembangan Terkini Ratifikasi Protokol Kyoto.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Pada bulan Agustus dua belas negara meratifikasi Protokol Kyoto sehingga per 30 Agustus 2002, telah 89 negara meratifikasi Protokol Kyoto. Dua belas pendatang baru ini termasuk 3 negara Annex I: Slovenia, Bulgaria, dan Hungaria, dimana dua terakhir masuk kualifikasi syarat 55%.Pada bulan Agustus dua belas negara meratifikasi Protokol Kyoto sehingga per 30 Agustus 2002, telah 89 negara meratifikasi Protokol Kyoto. Dua belas pendatang baru ini termasuk 3 negara Annex I: Slovenia, Bulgaria, dan Hungaria, dimana dua terakhir masuk kualifikasi syarat 55%. Syarat 55% sendiri baru terpenuhi sebesar 37.25% (website resmi UNFCCC menyebutkan angka 37.1, eror yang terjadi karena pembulatan terus menerus). Tinggal menunggu Polandia dan Rusia, maka syarat 55% ini sudah bisa dipenuhi. Diharapkan Polandia akan mengirimkan instrumen ratifikasi selama KTT di Johannesburg, sementara ratifikasi Rusia diperkirakan baru pada musim gugur 2002. Dengan masuknya Polandia dan Rusia, maka semua syarat terpenuhi dan Protokol Kyoto sudah berkekuatan hukum.Jumlah 37.25% sendiri merupakan perwakilan 24 dari 34 negara. Hal ini berarti telah dua pertiga negara maju yang meratifikasi. Yang lebih penting lagi adalah, jumlah emisi negara-negara ini pada tahun 1990 lebih besar jumlahnya dibandingkan emisi Amerika Serikat pada tahun 1990 (36.4%).Detail lebih lanjut mengenai status ratifikasi , bisa dilihat di situs CNE-ratifikasi atau Statistik Protokol Kyoto.Untuk negara berkembang sendiri, dua dari 5 negara terpadat di dunia telah meratifikasi, yaitu Brazil (23 Agustus) dan India (26 Agustus). Laporan press menyebutkan bahwa pejabat Cina menyatakan bahwa Cina sendiri sedang melakukan persiapan untuk ratifikasi. Kapan Indonesia, sebagai negara ketiga terpadat di dunia, akan menyusul? Dari laporan National Strategy Study on CDM in Indonesia, yang dikeluarkan Kementrian Lingkungan Hidup (2001), dari sektor energi saja diperkirakan Indonesia bisa mendapatkan pendapatan sebesar 229 juta USD selama periode komitmen pertama (2008-2012). Pendapatan dari CDM ini tentunya akan semakin meningkat dengan memperhitungkan potensi dari sektor kehutanan, transportasi dan industri. Mengingat ketatnya persaingan pasar karbon global, Indonesia perlu meratifikasi secepatnya agar tidak ketinggalan sumber investasi bersih ini.Sumber: Matthias Duwe - Climate Action Network-Europehttp://www.climnet.orghttp://unfccc.int

Item Type: Article
Subjects: Collections > Koleksi Perpustakaan Di Indonesia > Perpustakaan Di Indonesia > JKPKJPLH > Perpustakaan PELANGI Indonesia > Press Release
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Perpustakaan UNIKOM
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:38
Last Modified: 16 Nov 2016 07:38
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/3905

Actions (login required)

View Item View Item