Mintarjo, Hari (2003) ANALISIS PERBEDAAN KONSEP BIAYA DAN PENGHASILAN BERDASARKAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN DENGAN UNDANG-UNDANG PAJAK PENGHASILAN(Studi Kasus Pada Perusahaan Plastik PT. TEPIN Malang).
Full text not available from this repository.Abstract
Penelitian ini merupakan studi kasus pada perusahaan plastik PT. TEPIN Malang dengan judul “Analisis Perbedaan Konsep Biaya dan Penghasilan Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Dengan Undang-Undang Pajak Penghasilan (Studi Kasus Pada Perusahaan Plastik PT. TEPIN Malang)”.Tujuan penelitian ini adalah untuk memberi gambaran mengenai perbedaan konsep biaya dan penghasilan menurut Standar Akuntansi Keuangan dengan UU Pajak Penghasilan serta menganalisa perlakuan akuntansi akibat selisih perhitungan pajak, yaitu pajak tangguhan dan pengaruhnya terhadap laporan keuangan.Dalam penelitian ini, penulis mengambil tiga hipotesis yaitu : bahwa terdapat perbedaan dalam perlakuan penetapan pendapatan dan biaya menurut Undang-Undang Pajak dengan Standar Akuntansi Keuangan sebagai akibat dari adanya beda tetap dan beda sementara; perlakuan akuntansi terhadap perbedaan tersebut perlu dilakukan rekonsiliasi antara laporan keuangan komersil dengan laporan keuangan fiskal; dan pengaruh perbedaan tersebut terhadap laporan keuangan yaitu pada besarnya jumlah pajak terutang dan jumlah laba usaha.Tehnik analisa data yang penulis gunakan disini adalah mengolah data keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan dengan Undang-Undang Perpajakan tahun 2000. Hasil rekonsiliasi fiskal akan didapati besar pajak yang terutang. Selanjutnya akibat adanya beda sementara timbul pajak tangguhan atau metode aktiva/kewajiban, sebagai konsep PSAK 46.Hasil penelitian yang penulis lakukan menunjukkan adanya perbedaan penetapan pengakuan pendapatan dan biaya menurut Undang-Undang Perpajakan dan Standar Akuntansi Keuangan yang disebabkan adanya beda tetap dan beda sementara. Selanjutnya dilakukan rekonsiliasi fiskal untuk mendapatkan koreksi pajak. Dari hasil koreksi fiskal beda sementara didapati adanya kewajiban dan aktiva pajak tangguhan. Dengan menerapkan konsep PSAK 46, jumlah PPh yang harus diakui di laporan laba rugi terdiri dari pajak kini sebesar Rp. 90.519.857,- dan pajak aktiva pajak tangguhan sebesar Rp. 81.122.400,- dan kewajiban pajak tangguhan Rp. 65.886.592,-. Jumlah tersebut diatas mengakibatkan menambah jumlah hutang pajak yang diakui perusahaan.Kewajiban pajak tangguhan timbul apabila penghasilan diakui oleh akuntansi pada tahun sebelum penghasilan diakui oleh pajak atau biaya diakui oleh akuntansi sebagai pengurang pada tahun sesudah biaya diakui oleh pajak. Aktiva pajak tangguhan timbul apabila penghasilan diakui oleh akuntansi pada tahun sesudah penghasilan itu diakui oleh pajak atau biaya diakui oleh akuntansi sebagai pengurang penghasilan pada tahun sebelum biaya itu diakui oleh pajak.Berdasarkan kesimpulan diatas, penulis dapat mengimplikasikan bahwa sebaiknya PT. TEPIN Malang dalam menyusun laporan keuangan harus berdasarkan PSAK 46 karena hasil laporan keuangan yang diperoleh lebih proporsional, tepat dan konsisten.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Collections > Koleksi Perpustakaan Di Indonesia > Perpustakaan Di Indonesia > JIPTUMM > S1-Final Project > Dept. Of Accounting > 2002 > Even Semester |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Perpustakaan UNIKOM |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Nov 2016 07:39 |
Last Modified: | 16 Nov 2016 07:39 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/4160 |
Actions (login required)
View Item |