Muhammad, Salim (2002) STUDI KOMPARASI HAM DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HAM DALAM DEKLARASI UNIVERSAL PIAGAM PBB 1948.
Full text not available from this repository.Abstract
Timbulnya polemik seputar HAM, dalam Deklarasi Universal PBB 1948 yang memuat banyak mengenai perlindungan – perlindungan hak asasi manusia, tetapi bagaimana dengan banyaknya muncul kasus pelanggaran HAM di beberapa negara dunia, baik itu berskala nasional maupun internasional, ini menunjukkan salah satu bentuk tidak adanya tindakan tegas dari badan dunia internasional untuk berusaha menangani berbagai kasus yang ada. Jadi bagaimana fungsi Deklarasi tersebut dicanangkan. Dalam Perspektif Hukum Islam banyak mengetengahkan ketentuan – ketentuan yang jelas baik itu secara konseptual maupun pelaksanaannya, yaitu terbukti dengan adanya Piagam Madinah dan Deklarasi HAM Islam Sedunia 1981 dengan memakai Al-Quran dan As-Sunnah sebagai sumber hukumnya. Dari sinilah penulis berkeinginan mengangkat beberapa permasalahan yaitu tentang perbedaan dan persamaan serta perlindungannya antara HAM Dalam Perspektif Isalam dan HAM Dalam Deklarasi Universal PBB 1948 sebagai objek studi. Penulisan tugas akhir ini mengambil jenis legal opini, yang tentunya berdasarkan pada studi pustaka dan pendapat para ahlu di bidangnya masing – masing. Tujuan penulisan yaitu untuk mengetahui bagaimana perbedaan dan persamaan serta perlindungan HAM yang ada dalam Perspektif Hukum Islam ( Piagam Madinah dan Deklarasi HAM Islam Sedunia 1981 ) dan HAM dalam Deklarasi PBB 1948. Beberapa ketentuan – ketentuan Deklarasi Universal PBB 1948 masih banyak kesimpang siuran misalnya, masalah ideologi, muatan hukum yang mengikat serta dasar religiusnya. Secara sistemetis materi – materi yang ada dalam Deklarasi tersebut memiliki susunan yang memadai sesuai dengan kebutuhan dunia dalam pergaulan baik itu dalam kehidupan masyarakat, individu maupun dalam kehidupan bernegara. Akan tetapi, dalam Hukum Isalam yang merujuk pada Piagam Madimah dan Deklarasi HAM Islam sedunia 1981 sangan mengedepankan masalah hukum, ideologi ( Aqidah ), serta sentuhan religiusnya yang fundamen. Dari setiap materi – materi yang tersusun secara sistematis didalamnya, juga banyak memberikan batasan – batasan hak yang mengikat di dalamnya. Begitu juga dengan perlindungan HAM baik itu yang ada dalam Deklarasi universal PBB 1948 dan dalam Hukum Islam ada satu hal yang perlu diperhatikan yaitu masalah perlindungan hak minoritas yang diatur dengan jelas dalam Hukum Islam sedangkan dalam Deklarasi Universal PBB 1948 tidak diatur secara jelas.Dari Studi komparasi antara HAM yang ada dalam Perspektif hukum Islam dan HAM dalam Deklarasi Universal PBB 1948, banyak mengundang perbedaan – perbedaan yang sangat prinsip, sedangkan persamaannya hanya sebatas materi saja. Begitu juga dengan perlindungan HAM yang terdapat di konsep tersebut ada satu hal yang mencolok adalah masalah perlindungan hak minoritas.Secara keseluruhan permasalahan seputar perbedaan dan persamaan serta perlindungan HAM baik itu yang ada dalam Perspektif Hukum Islam maupun yang ada dalam Deklarasi universal PBB 1948, perlu dicermati secara serius dengan mengedepankan ideologi ( Aqidah ) dan hukum yang mengikat secara adil dan bijaksana dalam proses pelaksanaan dan perlindungan HAM.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Collections > Koleksi Perpustakaan Di Indonesia > Perpustakaan Di Indonesia > JIPTUMM > S1-Final Project > Dept. Of Law > Th. 2002 > Odd Semester |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Perpustakaan UNIKOM |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Nov 2016 07:39 |
Last Modified: | 16 Nov 2016 07:39 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/4236 |
Actions (login required)
View Item |