Quartetra, Tony (2017) Tinjauan Hukum Dalam Praktik Transpalantasi Perdagangan Organ Tubuh Manusia Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomo 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tidak Pidana Perdagangan. Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.
Full text not available from this repository.Abstract
Seiring dengan kemajuan dan perkembangan zaman, dunia juga mengalami perkembangannya di berbagai bidang. Salah satunya adalah kemajuan di bidang kesehatan yaitu teknik transplantasi organ. Transplantasi organ merupakan suatu teknologi medis untuk penggantian organ tubuh pasien yang tidak berfungsi dengan organ dari individu yang lain. Sampai sekarang penelitian tentang transplantasi organ masih terus dilakukan. Sesuai dengan berkembangnya transplantasi organ khususnya organ ginjal maka diperlukan adanya peraturan khusus di luar undang-undang kesehatan dalam menangani transplantasi organ dan jaringan tubuh manusia untuk mencegah adanya tindak pidana perdagangan organ tubuh manusia. Permasalahannya adalah bagaimana implementasi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang terkait praktik perdagangan organ tubuh dan bagaimana perlindungan hukum terhadap korban eksploitasi perdagangan orang dengan cara pengambilan organ tubuh untuk tujuan transplantasi. Penelitian yang dilakukan oleh penulis bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normative. Data yang dihasilkan, dianalisis secara yuridis kualitatif, yang mana peraturan perundang-undangan yang satu tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lainnya. Peraturan perundang-undangan yang mengatur hal larangan perdagangan organ tubuh adalah Undang-Undang TPPO dan Undang-Undang Kesehatan. Kedua undang-undang ini sebenarnya bisa diterapkan apabila dilakukan perubahan dan perbaikan pada Undang-Undang TPPO sehingga masalah tentang perdagangan organ tubuh lebih diperjelas atau mungkin dibuat aturan khusus seperti dalam Undang-Undang Kesehatan. Kelemahan dalam Undang-Undang TPPO, membuat undang-undang ini tidak diterapkan dengan baik dan lebih mengutamakan kepada Undang-Undang Kesehatan dalam menyelesaikan kasus perdagangan organ tubuh. Hal ini dikarenakan pengaturan dalam Undang-Undang Kesehatan lebih jelas dan lebih konkrit mengatur perdagangan organ tubuh tersebut sehingga tidak diperlukan penafsiran yang lebih dalam seperti yang harus dilakukan apabila menggunakan Undang-Undang TPPO. Mengenai perlindungan hukum terhadap korban perdagangan orang dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, yaitu : pemberian restitusi dan kompensasi, layanan konseling dan pelayanan atau bantuan medis, bantuan hukum dan juga pemberian informasi.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum Dalam Praktik Transplantasi |
Subjects: | ?? UNIK1489 ?? |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Date Deposited: | 10 Nov 2017 03:33 |
Last Modified: | 10 Nov 2017 03:33 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/53684 |
Actions (login required)
View Item |