Perlindungan Hukum Terhadap Narapidana Atas Hak Hidup Dalam Lembaga Pemasyarakatan Dihubungkan Dengan Udnang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Juncto Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan

Agustiasih, Widi (2017) Perlindungan Hukum Terhadap Narapidana Atas Hak Hidup Dalam Lembaga Pemasyarakatan Dihubungkan Dengan Udnang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Juncto Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan. Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Perlindungan hukum terhadap narapidana dapat diartikan sebagai upaya perlindungan terhadap berbagai hak asasi narapidana khusunya mengenai hak hidup narapidana. Perlindungan hukum atas hak hidup narapidana dapat pula diartikan meningkatkan keselamatan narapidana dalam Lembaga Pemasyarakatan dalam rangka menghargai hak asasi manusia. Terjadinya kasus pembunuhan dalam lembaga pemasyarakatan merupakan sebuah pelanggaran hak asasi narapidana. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Juncto Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dalam pemenuhan hak untuk hidup narapidana di lembaga pemasyarakatan sebagai wujud perlindungan hak asasi manusia dan apa tindakan yang dapat dilakukan pemerintah dalam pemenuhan hak hidup narapidana terkait dengan standar minimum lembaga pemasyarakatan Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah secara yuridis normatif, yaitu penelitian terhadap asas-asas hukum dilakukan dengan norma-norma hukum yang merupakan patokan untuk bertingkah laku atau melakukan perbuatan yang pantas ditunjang dengan alat pengumpul data berupa observasi dalam bentuk catatan lapangan atau catatan berkala. Implementasi undang-undang hak asasi manusia dan undang-undang pemasyarakatan dalam pemenuhan hak untuk hidup narapidana di lembaga pemasyarakatan sebagai wujud dari perlindungan hak asasi manusia diatur dalam Pasal 5 huruf e Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Penerapan hak untuk hidup narapidana kurang berjalan optimal mengingat masih ada kasus pelanggaran hak asasi yang dialami oleh narapidana ketika berada dalam lembaga pemasyarakatan. Tindakan yang dilakukan pemerintah untuk melindungi hak narapidana agar sesuai dengan standar minimum lembaga pemasyarakatan dilakukan secara yuridis formil yaitu dengan adanya ketentuan dalam Pasal 71 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, selain itu diatur dalam Pasal 45 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, serta Pasal 277 sampai 283 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Tindakan Represif berupa pemberian hukuman disiplin yang diatur dalam undang-undang. Petugas pemasyarakatan yang dipimpin oleh kepala lembaga pemasyarakatan yang tidak memberikan hak narapidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan maka diberikan sanksi sesuai Pasal 26 Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor M Hh 16 Kp 05 02 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Hukum Terhadap Narapidana, Hak hidup
Subjects: ?? UNIK1489 ??
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum
Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Date Deposited: 10 Nov 2017 03:33
Last Modified: 10 Nov 2017 03:33
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/53687

Actions (login required)

View Item View Item