Darwin Pane, Musa (2018) PERAN BIUDAYA HUKUM DALAM PEMBAHARUAN SISTEM HUKUM PIDANA PERIHAL EFEKTIFITAS PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA. Majalah Ilmiah UNIKOM, Vol.16. ISSN 1411-9374
|
Text
9.miu-16-no-1-musa.pdf - Published Version Download (562kB) | Preview |
Abstract
Korupsi merupakan salah satu tindak pidana yang tidak dapat dilepaskan dari masalah negara, pejabat negara ataupun orang-orang yang mempunyai kedudukan di dalam masyarakat. Korupsi merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merugikan keuangan negara yang dari segi materiel perbuatan itu dipandang sebagai perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan masyarakat. Budaya hukum mempunyai peran yang sangat penting dalam penegakan hukum pidana dalam pemberantasan korupsi di Indonesia karena hukum sangat ditentukan oleh budaya hukum yang berupa nilai, pandangan serta sikap dari masyarakat yang bersangkutan. Penegakan hukum pidana dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, hendaknya harus ditegakkan berdasarkan hukum yang digali, dibuat dari nilai-nilai yang terkandung berupa kesadaran dan cita, cita moral, kemerdekaan individu dan bangsa, perikemanusiaan, perdamaian, cita politik dan tujuan negara serta mencerminkan nilai hidup yang ada dalam masyarakat dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pembaharuan hukum pidana harus memperhatikan substansi hukum, struktur hukum, dan lebih menekankan kepada budaya hukum untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam rangka tegaknya hukum dan kadilan. Kompleksitas tindak pidana korupsi sangat sulit dicari jalan keluarnya kalau hanya dengan strategi pendekatan pembaharuan hukum saja, akan tetapi juga harus dengan melalui pendekatan budaya hukum dalam penegakan hukum. Aspek budaya hukum mempunyai peranan yang sangat penting dalam penegakan hukum pidana di Indonesia. Suasana pikiran sosial dan kekuatan sosial yang menentukan bagaimana hukum digunakan, dihindari atau disalahgunakan, tanpa adanya budaya hukum maka sistem hukum sendiri tidak berdaya. Unsur budaya hukum ini mencakup opini-opini, kebiasaan-kebiasaan, cara berpikir, dan cara bertindak dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dan aparat penyelenggara negara harus dapat memberi teladan untuk tidak melanggar aturan hukum seperti melakukan tindak piidana korupsi, maka budaya hukum akan dapat membantu mengurangi tindak pidana korupsi.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | peran budaya hukum;pembaharuan hukum sistem pidana indonesia;evektifitas penegakan hukum tindak pidana korupsi |
Subjects: | Jurnal Tercetak > Majalah Ilmiah UNIKOM |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Direktorat > Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 25 Oct 2018 03:20 |
Last Modified: | 25 Oct 2018 03:20 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/56837 |
Actions (login required)
View Item |