Pertemuan - 10, Tarif Pajak (bagian 1)

Yulianti, Farida (2020) Pertemuan - 10, Tarif Pajak (bagian 1). [Teaching Resource]

[img] Text
Tarif PAJAK (bagian 1).ppt - Published Version

Download (959kB)
Official URL: http://kuliahonline.unikom.ac.id/?listmateri/&deta...

Abstract

Hukum Pajak Besarnya utang pada umumnya ditentukan oleh dua komponen utama yaitu jumlah yang menjadi dasar pengenaan pajak atau jumlah yang dikenai pajak (tax base) dan tarif yang diterapkan terhadapnya (tax rates). Oleh karena itu besarnya pajak dapat ditentukan dengan mengunakan rumus: T=Tb x Tr. T = Utang Pajak Tb = dasar pengenaan pajak (tax base) Tr = tarif pajak (Tax rates)

Item Type: Teaching Resource
Subjects: Materi Kuliah Online > Materi Kuliah Tahun 2020
Divisions: Universitas Komputer Indonesia
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 14 Jun 2020 17:01
Last Modified: 14 Jun 2020 17:01
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/65448

Actions (login required)

View Item View Item