Kujum, Kurnia (2006) PELAKSANAAN PROGRAM JARING PENGAMAN SOSIAL DALAM UPAYA MENINGKATKAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA SUKASARI KECAMATAN PAMANUKAN KABUPATEN SUBANG.
Full text not available from this repository.Abstract
Setiap Negara berkembang mempunyai komitmen dan orientasi terhadap pembangunan. Pembangunan yang dilaksanakan setiap negara berkembang mempunyai perbedaan prinsip yang dilandasi falsafah, hakekat, tujuan, strategi maupun kebijaksanaan dan program pembangunannya. Namun demikian, pembangunan yang dilakukan negara berkembang secara global merupakan suatu proses kegiatan yang terencana dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perubahan sosial, dan modernisasi bangsa guna meningkatkan kualitas hidup manusia dan kesejahteraan masyarakat. Desa dalam upaya mensukseskan pelaksanaan pembangunan, yaitu dengan cara pencapaian masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945, maka partisipasi masyarakat sangatlah diperlukan. Demikian pula di Desa Sukasari Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang, dalam pelaksanaan pembangunan peranan seorang kepala desa selaku pemimpin formal dan peranan pemerintahan desa sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan dengan cara pemberdayaan masyarakat desa. Pemberdayaan masyarakat desa sangat penting dalam kehidupan di desa guna terwujudnya masyarakat desa yang makmur dengan tidak adanya kecemburuan sosial diantara masyarakat. Dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat partisipasi merupakan hal yang menjadi pusat perhatian dalam proses pembangunan. Kemiskinan yang terus melanda dan menggerus kehidupan masyarakat desa diakibatkan kurangnya strategi dari pemerntah desa dan partisipasi masyarakat yang kurang dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa. Desa Sukasari merupakan desa dimana masyarakat miskin masih banyak, padahal hasil PADes tersebut sangat banyak. PADes Sukasari didapat dari adanya hotel dan rumah makan, adanya sarang burung walet, dan adanya pertanian yang setiap panennya selalu mencapai ratusan ton. Untuk dapat terwujudnya hasil yang maksimal dari pemberdayaan masyarakat dalam mngurangi tingkat kemiskinan di Desa Sukasari dan desa-desa lain yang banyak masyarakat miskinnya, maka pemerintah pusat mengeluarkan suatu kebijakan yang salah satunya dengan program Jaring Pengaman Sosial. Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) ini diharapkan desa-desa yang masyarakatnya masih kekurangan atau miskin dapat mengurangi sedikit kemiskinan di desa-desa termasuk Desa Sukasari. Pelaksanaan program Jaring Pengaman Sosial di Desa Sukasari tidak sedikit mengalami hambatan-hambatan yang mungkin akan menghambat jalannya pelaksanaan program JPS. Dalam pelaksanaannya Pemerintah Desa Sukasari perlu mengkaji ulang pelaksanaan program JPS ini sudah berhasil atau belum dengan melihat hasilnya apa sudah mengurangi tingkat kemiskinan masyarakat Desa Sukasari atau belum dengan cara pemberdayaaan masyarakat yang sangat diperlukan oleh masyarakat. Dengan Pemberdayaan dan partisipasi merupakan strategi yang sangat potensial dalam rangka meningkatkan ekonomi, sosial, dan transformasi budaya di Desa Sukasari. Proses ini, pada akhirnya dapat menciptakan pembangunan yang lebih terpusat pada masyarakat. Dalam mengatasi masalah kemiskinan di Desa Sukasari maka Pemerintah Desa meningkatkan pemberdayaaan masyarakat dengan cara program dari pemerintah pusat salah satunya program Jaringan Pengaman Sosial (JPS). Peranan pemerintahan desa dalam upaya meningkatkan pemberdayaan masyarakarat desa sangat penting dalam mensukseskan program Jaring Pengaman Sosial untuk rakyat miskin. Program JPS merupakan Program Jaring Pengaman Sosial merupakan suatu program pemerintah sebagai penanggulangan kemiskinan yang diberikan pemerintah pada desa-desa termasuk Desa Sukasari Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang. Dana kompesansi tersebut kemudian disalurkan kepada masyarakat miskin guna mengurangi kemiskinan yang ada di Indonesia. Dimana masyarakat desa dengan program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban kehidupan yang semakin hari-semakin meningkat. Supaya masyarakat miskin tidak terbebani dengan kenaikan harga sembako dan minyak tanah, maka pemerintah mengadakan program JPS dari pemerintah salah satunya yakni beras raskin untuk masyarakat miskin. Program Jaringan Penganman Sosial (JPS) untuk rakyat miskin di Desa Sukasari sumber dananya berasal dari Pemerintah Pusat yakni APBN yang diberikan kepada Pemerintah Kabuapaten Subang yang kemudian disalurkan pada tiap-tiap Kecamatan-Kecamatan termasuk Kecamatan Pamanukan yang diberikan dalam penanggulangan kemiskinan pada desa-desa termusuk Desa Sukasari. Sedangkan program beras miskin sumber dananya berasal dari dana JPS yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerinah Kabupaten. Program beras miskin di Desa Sukasari sumber dananya dari pemerintah pusat.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Laporan Kerja Praktek > Fakultas Sospol > Ilmu Pemerintahan > 2005 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Ilmu Pemerintahan (S1) |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Nov 2016 07:42 |
Last Modified: | 16 Nov 2016 07:42 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/6787 |
Actions (login required)
View Item |