Yulianti, Farida (2020) Materi Kuliah 10-sistem Hukum Kontrak. [Teaching Resource]
|
Text
Materi Kuliah E-learning-HUKUM Kontrak part 1.pdf - Published Version Download (254kB) | Preview |
Abstract
Hukum Perusahaan Hukum ini memusatkan perhatian pada kewajiban untuk melaksanakan kewajiban sendiri (self imposed obligation). Kontrak dibuat untuk perlindungan kepentingan private yang belum diatur oleh undang-undang. suatu perjanjian tertulis diantara dua atau lebih orang / pihak yang menciptakan hak dan kewajiban untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu (Istilah Umum) �Contract: An agreement between two or more persons which creates an obligation to do or not to do a peculiar thing� Perjanjian : Adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih lainnya ( 1313 BW ).
Item Type: | Teaching Resource |
---|---|
Subjects: | Materi Kuliah Online > Materi Kuliah Tahun 2020 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 22 Dec 2020 09:00 |
Last Modified: | 22 Dec 2020 09:00 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/67923 |
Actions (login required)
View Item |