PROSEDUR PERIJINAN PEMASANGAN REKLAME OLEH TIM PERIJINAN PENYELENGGARAAN REKLAME (TP2R) PADA KANTOR DINAS PENDAPATAN DAERAH (DIPENDA) KOTA BANDUNG

Muchamad, Hary (2006) PROSEDUR PERIJINAN PEMASANGAN REKLAME OLEH TIM PERIJINAN PENYELENGGARAAN REKLAME (TP2R) PADA KANTOR DINAS PENDAPATAN DAERAH (DIPENDA) KOTA BANDUNG.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Dalam era globalisasi, kebutuhan akan teknologi dan informasi sangat dibutuhkan oleh setiap orang, lembaga/instansi pemerintah maupun swasta. Kebutuhan akan informasi serta kemajuan teknologi merupakan salah satu kunci utama dalam menghadapi persaingan dangan negara lain. Perkembangan informasi dan kemajuan teknologi mutakhir sangat bermanfaat dan akan mampu mewujudkan pembangunan disegala bidang kehidupan serta menciptakan Sumber Daya Manusia yang bekualitas dan mampu bersaing dengan negara lain di dunia. Setelah terjadi krisis ekonomi yang berkepanjangan, negara Indonesia memulai kembali pembangunan disegala bidang. Tujuan pembangunan nasional adalah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang 1945. Untuk menciptakan pembangunan nasional kearah yang lebih baik dibutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat yang didukung oleh pemerintah. Untuk melaksanakan pembangunan disegala bidang tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Biaya pembangunan tersebut salah satunya diperoleh dari pajak. Yang dimaksud dengan pajak ialah iuran kepada kas negara berdasarkan Undang-Undang (yang dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbal (kontraprestasi) yang langsung dapat ditujukan dan digunakan untuk membayar pengeluaran umum, iuran yang dibayarkan oleh rakyat kepada pemerintah dikembalikan lagi kepada rakyat melalui pembuatan berbagai fasilitas umum pada setiap daerah. Dalam melaksanakan Otonomi Daerah yang nyata, Dinamis dan bertanggung jawab dengan titik berat Otonomi diletakan kepada Daerah Kabupaten atau Kota, maka diperlukan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar Pemerintah Daerah dapat menyelenggarakan Pemerintahan dan Pembangunan dengan kemampuan daerahnya sendiri. Pendapatan Asli Daerah yang diperoleh dari sumber-sumber dalam wilayah sendiri yang dipungut berdasarkan Undang-Undang terdiri dari pajak daerah yang dibagi menjadi 2 (dua) kewenangan yaitu Pajak Propinsi dan Pajak Kabupaten/Kota. 1. Pajak propinsi contohnya adalah Pajak Kendaraan Bermotor dan kendaraan diatas air (PKB). 2. Pajak Kabupaten/Kota, pada pajak ini jenisnya bermacam-macam salah satunya mengenai Pajak Reklame Pajak Reklame adalah semua penyelenggaraan reklame, dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Bandung No.18 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kota Bandung No.17 Tahun 2001, Peraturan Daerah No.65 Tahun 2001 tentang pajak daerah, telah memberikan nuansa baru dimana sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggungjawab, pembiayaan pemerintah dan pembangunan daerah yang berasal dari pendapatan asli daerah khususnya yang bersumber dari Pajak Reklame perlu dilakukan intensifikasi, dalam rangka meningkatkan intensifikasi Pajak reklame maka Peraturan Daerah Kota Bandung perlu disempurnakan. Untuk pelaksanaan penyempurnaan tersebut perlu mengatur kembali tentang pajak reklame yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah No.08 Tahun 2003 tentang pajak reklame.

Item Type: Article
Subjects: Laporan Kerja Praktek > Fakultas Hukum > 2006
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum
Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:42
Last Modified: 16 Nov 2016 07:42
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/6820

Actions (login required)

View Item View Item