Apriyana, Eli (2006) RUANG LINGKUP TATA BERACARA DI PERADILAN MILITER II-09 BANDUNG.
Full text not available from this repository.Abstract
Seiring dengan berjalannya perkembangan dunia umumnya dan Indonesia pada khususnya dalam era globalisasi mendorong bidang pendidikan untuk memasuki persaingan yang sangat ketat. Kondisi demikian menuntut secara maksimal peran dari bidang pendidikan dalam membangun sumber daya manusia yang memiliki kemampuan dan kualitas yang tinggi yang kemudian dapat menguasai berbagai bidang yang dibatasi oleh bidangnya masing-masing. Konskuensinya yaitu perlu meningkatkan sumber daya manusianya secara optimal dengan menggunakan metode serta media belajar yang sesuai dengan perkembangan yang terus berlangsung. Kuliah Kerja Praktek di Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia merupakan kegiatan intra kurikuler yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa, sebagai konskunsi yang dikeluarkan Surat Keputusan Mendikbud Republik Indonesia Nomor 0325/U/1994 Tanggal 9 Desember 1994 tentang Kurikulum yang Berlaku Secara Nasional Program Sarjana. Berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kahakiman dan Mahkamah Agung dalam Pasal 10 ayat (2) disebutkan bahwa badan peradilan yang di bawah Mahkamah Agung meliputi badan peradilan dalam lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer dan peradilan tata usaha negara. Alasan penulis memilih Pengadilan Militer II-09 Bandung sebagai tempat kerja praktek adalah karena penulis merasa tertarik dan ingin mengetahui lebih jelas mengenai Pengadilan Militer karena di Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia khususnya penulis tidak mendapatkan mata kuliah Hukum Militer dan Hukum Acara Militer oleh karena itu, penulis menginginkan apa yang tidak di dapat di perkuliahan di dapat di luar perkuliahan, namun tetap berkaitan erat dengan bidang hukum, maka dari itu penulis ingin mengenal lebih mendalam tentang Hukum Militer dan Hukum Acara Militer. Penulis menganggap bahwa Pengadilan Militer II-09 Bandung merupakan salah satu pengadilan belum banyak yang mengenal oleh masyarakat luas yang pada umumnya belum mengetahui apa fungsi dari pengadilan militer oleh karena itu penulis akan memberikan informasi tentang Pengadilan Militer khususnya Pengadilan Militer II-09 Bandung sesuai dengan penulis dalam melaksanakan kuliah kerja praktek.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Laporan Kerja Praktek > Fakultas Hukum > 2006 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Nov 2016 07:42 |
Last Modified: | 16 Nov 2016 07:42 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/6822 |
Actions (login required)
View Item |