Yulianti, Farida (2021) Materi 3: Pelaksanaan Dan Pembentukan Hukum (peraturan) Pajak. [Teaching Resource]
|
Text
hukum-pajak-Pertemuan 3.pdf - Published Version Download (5MB) | Preview |
Official URL: http://kuliahonline.unikom.ac.id/?listmateri/&deta...
Abstract
Hukum Pajak Setiap pembuatan peraturan perundang-undangan berorientasi pada asas-asas hukum. Pengaturan pajak harus mendapatkan persetujuan rakyat melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di DPR/DPRD, karena pajak pada dasarnya membebani rakyat. Syarat hukum yang baik adalah harus memenuhi unsur filosofis, sosiologis, dan yuridis. Khusus untuk pembuatan peraturan di bidang pajak, Adam Smith memberikan pedoman supaya peraturan pajak itu bersifat adil, yaitu: Equality and equity Certainty, Convenience of payment, Ekonomic of collection.
Item Type: | Teaching Resource |
---|---|
Subjects: | Materi Kuliah Online > Materi Kuliah Tahun 2021 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 05 Apr 2021 05:00 |
Last Modified: | 05 Apr 2021 05:00 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/68315 |
Actions (login required)
View Item |