Materi 5- Etika Dan Kerangka Hukum Bidang Teknologi Informasi

Yulianti, Farida (2021) Materi 5- Etika Dan Kerangka Hukum Bidang Teknologi Informasi. [Teaching Resource]

[img] Text
ETIKA DAN KERANGKA HUKUM BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI (I).ppt - Published Version

Download (1MB)
Official URL: http://kuliahonline.unikom.ac.id/?listmateri/&deta...

Abstract

ETIKA PROFESI Informasi jelas dapat disalah-gunakan. Polusi informasi, yaitu propagasi informasi yang salah, dan pemanfaatan informasi (baik benar atau salah) untuk mengendalikan hidup manusia tanpa atau dengan disadari merupakan suatu akibat dari penyalah-gunaan ini. Begitu juga informasi yang tidak lengkap bisa menimbulkan salah persepsi terhadap yang menerima atau membacanya. Misinformasi akan terakumulasi dan menyebabkan permasalahan pada masyarakat. beberapa langkah strategis yang dapat diimplementasikan untuk mengurangi dampak buruk tersebut, antara lain : Disain yang berpusat pada manusia. Dukungan organisasi. Perencanaan pekerjaan (job). Pendidikan. Umpan balik dan imbalan. Meningkatkan kesadaran publik Perangkat hukum. Riset yang maju. I Made Wiryana pakar teknologi informasi Indonesia, berpendapat bahwa potensi-potensi kerugian yang disebabkan pemanfaatan teknologi informasi yang kurang tepat menumbulkan dampak-dampak sebagai berikut : Rasa ketakutan. Keterasingan. Golongan miskin informasi dan minoritas. Pentingnya individu Tingkat kompleksitas serta kecepatan yang sudah tak dapat ditangani Makin rentannya organisasi Dilanggarnya privasi. Pengangguran dan pemindahan kerja Kurangnya tanggung jawab profesi. Kaburnya citra manusia.

Item Type: Teaching Resource
Subjects: Materi Kuliah Online > Materi Kuliah Tahun 2021
Divisions: Universitas Komputer Indonesia
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 17 Apr 2021 09:00
Last Modified: 17 Apr 2021 09:00
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/68380

Actions (login required)

View Item View Item