LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN DI KANTOR DATRA, INFORMASI DAN KOMUNIKASI PEMERINTAHAN KOTA CIMAHI.

Ekowati Puji Lestari, Dian (2006) LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN DI KANTOR DATRA, INFORMASI DAN KOMUNIKASI PEMERINTAHAN KOTA CIMAHI.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Cimahi yang berawal dari status kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Bandung sesuai dengan perkembangan dan kemajuannya, maka berdasarkan undang-undang Republik Indonesia No 5 Tahun 1974 tentang: pemerintahan dan otonomi daerah dan peraturan No 29 Tahun 1975 tentang: pembentukan kota Administratif, Cimahi dapat dapat ditingkatkan statusnya dari kecamatan menjadi kota administratif yang berada diwilayah kabupaten Bandung yang dipimpin oleh Walikota Administratif yang bertanggung jawab kepada daerah Kabupaten Bandung. Kota Administratif Cimahi dengan luas wilayah keseluruhan mencapai 4.025,73 Ha, yang merupakan bagian dari Kabupaten Bandung Utara sebagaimana dimaksud dalam undang-undang Nomor 14 Tahun 1950 Tentang pembentukan daerah-daerah kabupaten dalam lingkungan propinsi Jawa Barat, Cimahi telah menunjukan perkembangan pesat, khususnya dibidang pelaksanaan pembangunan dan peningkatan jumlah penduduk, yang pada tahun 1990 berjumlah 290.202 jiwa dan pada tahun 2000 meningkat menjadi 352.005 jiwa dengan pertumbuhan rata-rata 2,12 % per tahun. Pada dasarnya humas kantor data, informasi dan komunikasi pemerintahan kota Cimahi belum bisa dikatakan State Of Being atau Hal ini mengakibatkan bertambahnya beban tugas dan wewenang kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. Oleh karena itu, sangat diperlukan adanya peningkatan dibidang Penyelenggaraan pemerintah. Pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan Kesejahteraan masyarakat kota Cimahi. Kota Administratif Cimahi, sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah Nomor. 29 tahun 1975 tentang: pembentukan kota administratif Cimahi mempunyai kedudukan strategi, baik dari segi ekonomi maupun sosial budaya. Dari segi potensi, industri dan perdagangan, perhubungan serta pendidikan kota administratif mempunyai prospek yang baik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, berdasarkan hal tersebut di atas dan memperhatikan aspirasi masyarakat yang berkembang, Wilayah kota Administratif Cimahi yang meliputi Kecamatan Cimahi Utara, Kecamatan Cimahi Selatan, perlu dibentuk menjadi Kota Cimahi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2001 tentang pembentukan kota Cimahi maka pada tanggal 18 Oktober 2001 Dibentuklah kota Cimahi yang disahkan oleh menteri Dalam Negeri dengan melalui proses penelitian lima pereguruan tinggi negeri dan swasta yaitu Universitas Padjajaran (UNPAD), Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Institut Teknologi Bndung (ITB), dan Universitas Jenderal Ahmad Yani (UNJANI).. Dimana proses itu meneliti tentang persyaratan Daerah Otonomi Yang berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam Ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan peraturan Perundang-undangan Nomor. 12 Tahun 1999 tentang: pemerintahan Daerah. Kewenangan kota Cimahi sebagai Daerah Otonom mencakup seluruh kewenangan dibidang pemerintah, termasuk kewenangan wajib yaitu pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan dan kebudayaaan, perhubungan, industri dan perdagangan, penanaman modal, lingkungan hidup, pertahanan koperasi dan tenaga kerja kecuali bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter fisikal, agama serta kewenangan bidang lain sesuai dengan peraturan Perundang-undangan Nomor.1 Tahun 2003 tentang: kewenangan kota Cimahi sebagai Daerah Otonom. Selama kurun waktu 24 tahun terbentuknya Kota Administratif Cimahi, keberadaaannya telah menunjukan perkembangan dan kemajuan yang cukup pesat, sehingga menuntut pengelolaan serta pengendalian urusan bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatn yang lebih cepat dan terarah., sehingga pelayanan dalam masyarakat dapat berjalan lebih baik lagi. Pembangunan Kota Administratif tersebut ditandai dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk, tingkat pertumbuhan ekonomi masyarakat, besarnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta suasana kondusif dari masyarakat kota Cimahi.

Item Type: Article
Subjects: Laporan Kerja Praktek > Fakultas Sospol > Public Relations > 2006
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:42
Last Modified: 16 Nov 2016 07:42
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/6844

Actions (login required)

View Item View Item