Yulianti, Farida (2021) Tarif Pajak (1). [Teaching Resource]
|
Text
tarif-pajak (1).pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
Abstract
Hukum Pajak Pajak atas Penghasilan Perusahaan Dibayar langsung oleh perusahaan : Angsuran pajak (PPh 25) Pembayaran pajak akhir tahun (PPh 28/29) Dipotong oleh pihak lain (final, tidak final, 22, 23) Laporan laba rugi akan mempengaruhi jumlah beban pajak dan di Neraca ï� utang pajak / pajak dibayar dimuka Kewajiban memotong pajak pihak lain (with holding tax) Pajak atas penghasilan yang diterima pihak lain (21, 23, 26) PPN ï� pajak atas penyerahan barang / jasa kena pajak Tidak muncul dalam laporan laba rugi, tetapi di Neraca sebagai utang atau pajak dibayar dimuka Pajak Lainnya PBB, pajak daerah, PPnBM ï� beban Pajak atas pengalihan hak atas tanah dan bangunan (BPHTP) Pajak Daerah Bea Materai Pengenaan Tarif Pajak didasarkan pada: _ Mewujudkan tujuan pajak, yaitu mencapai keadilan dalam pemungutannya. - pajak, yaitu fungsi budgetair & fungsi mengatur. - Selalu ditetapkan dalam suatu jumlah atau suatu prosentase tertentu.
Item Type: | Teaching Resource |
---|---|
Subjects: | Materi Kuliah Online > Materi Kuliah Tahun 2021 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 21 May 2021 09:00 |
Last Modified: | 21 May 2021 09:00 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/68453 |
Actions (login required)
View Item |