Yulianti, Farida (2021) Aspek Hukum Perdata & Pidana Dalam Perlindungan Konsumen. [Teaching Resource]
|
Text
Hukum-Perlindungan-Konsumen-Pertemuan-10-.pdf - Published Version Download (544kB) | Preview |
Abstract
Hukum Perlindungan Konsumen PASAL 1320 JO 1338 �Kebebasan Berkontrak�. Melahirkan Hukum Perjanjian . Bagaimana dengan Kontrak Baku ? Mis : karcis Parkir, Cuci cetak photo dst. Dan Teknologi E-commerce saat ini ? Adakah hukum positifnya ? Pihak konsumen mendapatkan kepastian akan adanya suatu perlindungan dari adanya atau pencantuman isi kontrak baku pada suatu perjanjian. Perlindungan tersebut dikarenakan kontrak baku yang dicantumkan harus mengikuti ketentuan-ketentuan sebagai berikut: Kontrak baku yang dicantumkan tidak boleh : Menyatakan pengalihan tanggung jawab pelaku usaha; Menyatakan bahwa pelaku usaha berhak untuk menolak penyerahan kembali barang yang sudah dibeli oleh konsumen; Menyatakan bahwa pelaku usaha berhak untuk menolak penyerahan kembali uang yang dibayarkan atas barang dan/ atau jasa yang dibeli oleh konsumen; dll.
Item Type: | Teaching Resource |
---|---|
Subjects: | Materi Kuliah Online > Materi Kuliah Tahun 2021 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 23 Jun 2021 09:00 |
Last Modified: | 23 Jun 2021 09:00 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/68566 |
Actions (login required)
View Item |