Chrismawati (2006) MONEY LAUNDERING MELALUI SISTEM TRANSFER PADA SUATU BANK DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO 25 TAHUN 2003 TENTANG TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG. Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.
Full text not available from this repository.Abstract
Money Laundering melalui sistem transfer pada suatu bank merupakan suatu tindak pidana, istilah money laundering jika di bahasakan ke Bahasa Indonesia menjadi pencucian uang. Cara menyembunyikannya atau menyamarkan dana tersebut akan menyangkut bank dan lembaga keuangan non bank serta mempergunakan internet. Objek money laundering itu sendiri berasal dari pengelakan pajak dan memperoleh uang dengan cara melanggar hukum. Pencucian uang di anggap dapat memberikan dampak negatif bagi sekian besar masyarakat dibelahan bumi ini. Pada umumnya, proses pencucian uang sendiri terdiri dari tiga tahap, yakni placement, layering, integration. Untuk menangkal kajahatan money laundering yang dilakukan secara internasional, negara-negara industri (negara G-7) telah membentuk suatu satuan tugas yang disebut dengan Financial Action Task Force (FATF). Di sini penulis mencoba melakukan penelitian untuk mengetahui apakah yang menyebabkan terjadinya money laundering, serta meneliti mengenai permasalahan hukum yang timbul dalam tindak pidana money laundering melalui sistem transfer, dan di dalam upaya pencegahan hal tersebut penulis akan mengaitkan masalah ini dengan Undang-Undang No.25 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Metode Penelitian yang dilakukan secara deskriptif analistis, dengan mengunakan pendekatan yuridis normatif. Adapun data yang dihasilkan dianalisis penulis secara yurudis kualitatif, yaitu dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan, yang satu dengan perundang-undangan yang lainnya tidak saling bertentangan, sehingga tetap mempertahankan hie-rarki peraturan perundang-undangan dan terciptanya kepastian hukum. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa tindakan Money Laundering melalui sistem transfer pada suatu bank adalah suatu tindak kejahatan yang dengan maksud menghilangkan asal usul uang yang diperoleh dari tindak pidana dan pengelakan pajak melalui pelayanan electronic fund transfer yang disediakan oleh bank. Pasal 3, pasal 6, dan pasal 9 UU No.25 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dapat digunakan untuk menghukum para pelaku Money Laundering. Tindakan hukum yang dilakukan oleh Badan Penyedia Jasa Keuangan (PJK) melaporkan atas penggunaan jasa keuangan mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) untuk diselidiki apabila terbukti maka pemilik uang dapat diadili secara litigasi (lewat pengadilan), yaitu secara pidana dengan ketentuan pasal 3, pasal 6, dan pasal 9 UU No.25 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | S1-Final Project > Fakultas Hukum > 2006 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Nov 2016 07:42 |
Last Modified: | 16 Nov 2016 07:42 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/6890 |
Actions (login required)
View Item |