Yulianti, Farida (2021) Pertemuan 9-hukum Kontrak. [Teaching Resource]
|
Text
Materi Kuliah E-learning-HUKUM Kontrak.pdf - Published Version Download (254kB) | Preview |
Abstract
HUKUM PERUSAHAAN Hukum ini memusatkan perhatian pada kewajiban untuk melaksanakan kewajiban sendiri (self imposed obligation). Kontrak dibuat untuk perlindungan kepentingan private yang belum diatur oleh undang-undang suatu perjanjian tertulis diantara dua atau lebih orang / pihak yang menciptakan hak dan kewajiban untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu (Istilah Umum) �Contract: An agreement between two or more persons which creates an obligation to do or not to do a peculiar thing� Perjanjian : Adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih lainnya ( 1313 BW )
Item Type: | Teaching Resource |
---|---|
Subjects: | Materi Kuliah Online > Materi Kuliah Tahun 2021 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 24 Dec 2021 09:00 |
Last Modified: | 24 Dec 2021 09:00 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/68920 |
Actions (login required)
View Item |