Kuliah Online, Arsip (2022) P-6 Profesional Di Bidang Teknologi Informasi. [Teaching Resource]
|
Text
pertemuan 6- Profesional di bidang IT.pdf - Published Version Download (551kB) | Preview |
Abstract
ETIKA PROFESI Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek. Seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang. Ciri-ciri Profesionalisme IT Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT.Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan ITnya ke dalam pekerjaannya. Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program Contoh-contoh Pelanggaran Kode Etik Profesi di Bidang IT : Hijacking. Merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. ... Illegal Contents. ... Unauthorized Access. ... Kejahatan Komputer. ... Cyber Crime. ... Netiket. ... Pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) ... Tanggung Jawab Profesi.
Item Type: | Teaching Resource |
---|---|
Subjects: | Materi Kuliah Online > Materi Kuliah Tahun 2022 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 17 Apr 2022 17:00 |
Last Modified: | 17 Apr 2022 17:00 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/69124 |
Actions (login required)
View Item |