Kuliah Online, Arsip (2022) P-12; Kontrak Kerja, Aspek Bisnis Di Bidang Ti. [Teaching Resource]
|
Text
P-12-Kontrak Kerja -Aspek bisnis di bidang TI.pdf - Published Version Download (453kB) | Preview |
Abstract
ETIKA PROFESI suatu bentuk perjanjian kerja antara karyawan dan perusahaan Isi kontrak kerja yaitu : hak dan kewajiban karyawan dan perusahaan selama terikat hubungan kerja, yang ditandai dengan penandatanganan kontrak kerja tersebut oleh pimpinan perusahaan dan karyawan Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), karyawannya biasa disebut dengan karyawan kontrak. Lamanya kontrak 3 bulan, 6 bulan, atau 1 tahun. Masa kontrak bisa diperpanjang dengan maksimal 2 tahun Perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), karyawan dengan kontrak ini disebut dengan karyawan permanent (tetap). Perjanjian kerja yang dibuat bersifat tetap. Pada kontrak kerja ini, karyawan bisa langsung menjadi tetap/permanent atau melalui masa percobaan kerja (probation) untuk paling lama 3 (tiga) bulan. Setelah lulus masa percobaan, karyawan tersebut baru bisa menjadi karyawan tetap.
Item Type: | Teaching Resource |
---|---|
Subjects: | Materi Kuliah Online > Materi Kuliah Tahun 2022 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 27 Jun 2022 13:00 |
Last Modified: | 27 Jun 2022 13:00 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/69225 |
Actions (login required)
View Item |