Ferdyanthi S, Vera (2010) Tinjauan Hukum Terhadap Electronic Bill Presentment and Payment yang tidak Sesuai dengan Tagihan Sebenarnya Dihubungkan dengan Buku III BW JUNCTO Undang-Undang Nomro 11 Tahun 2008 Tentnag Informasi dan Transaksi Elektornik. Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.
Full text not available from this repository.Abstract
Pemanfaatan teknologi dan informasi saat ini telah banyak digunakan oleh orang secara individu maupun oleh lembaga. Hasil kemajuan serta perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang paling besar pengaruhnya adalah pada lembaga keuangan. Adanya pemanfaatan internet oleh lembaga keuangan yang kini telah dikenal dengan nama internet banking memudahkan nasabahnya dalam melakukan suatu transaksi yang mengedepankan aspek kemudahan, efisiensi, flexibilitas dan kesederhanaan dan salah satu layanan daripada internet banking itu sendiri adalah Electronic Bill Presentment and Payment yang merupakan penyajian tagihan serta pembayaran secara online. Pada kenyataannya layanan Electronic Bill Presentment and Payment yang dihadirkan suatu bank tidak sesuai dengan tagihan yang sebenarnya yaitu terdapat tagihan ganda atas suatu transaksi yang sama dengan nilai transaksi yang sama serta pada waktu yang sama, hal ini menyatakan bahwa lembaga perbankan tersebut telah lalai dalam melakukan prestasinya yaitu telah keliru atau tidak sesuai dalam mencatat seluruh transaksi yang dilakukan nasabahnya secara tepat sehingga menimbulkan kerugian bagi nasabahnya. Permasalahan-permasalahan tersebut menimbulkan beberapa pertanyaan diantaranya adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap nasabah yang dirugikan serta tindakan hukum yang dapat dilakukan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut di atas. Untuk mencapai tujuan diatas, maka Penulis melakukan penelitian yang bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan metode pendekatan secara yuridis normatif. Data hasil penelitian dianalisis secara yuridis kualitatif, yang mana peraturan perundang-undangan yang satu tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya, serta memperhatikan hirarki peraturan perundang-undangan dan kepastian hukum. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap nasabah yang dirugikan akibat wanprestasi yang dilakukan oleh lembaga perbankan adalah dengan mengacu Pasal 1243 BW mengenai wanprestasi dan Pasal 1365 sebagai dasar hukum untuk menuntut ganti kerugian atas kelalaian yang telah dilakukan oleh lembaga perbankan tersebut serta pasal 38 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai dasar gugatan atas pemanfaatan teknologi informasi yang menimbulkan kerugian. Sementara itu tindakan hukum yang dapat dilakukan adalah melalui beberapa cara baik secara litigasi maupun non litigasi. Tindakan hukum secara litigasi dapat dilakukan dengan melakukan gugatan perdata sebagaimana dasar hukumnya yang terdapat dalam Pasal 38 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan dasar gugatan wanprestasi yaitu Pasal 1243 BW serta Pasal 1365 BW sebagai dasar tuntutan ganti rugi, sedangkan tindakan hukum non litigasi dasar hukumnya terdapat dalam Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dapat dilakukan melalui konsultasi, negoisasi, mediasi, konsiliasi serta arbitrase berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum Terhadap Electronic Bill Presentment and Payment, Sesuai dengan Tagihan Sebenarnya |
Subjects: | S1-Final Project > Fakultas Hukum > 2009 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Nov 2016 07:43 |
Last Modified: | 16 Nov 2016 07:43 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/7959 |
Actions (login required)
View Item |