UPAYA DINAS PENDAPATAN DAERAH KOTA BANDUNG DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DARI SEKTOR PAJAK HOTEL PADA TAHUN 2004

Nurcayaningsih (2007) UPAYA DINAS PENDAPATAN DAERAH KOTA BANDUNG DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DARI SEKTOR PAJAK HOTEL PADA TAHUN 2004.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Pembangunan daerah dengan otonomi mempunyai tujuan yang tidak kalah penting dengan pembangunan nasional. Pembangunan daerah dengan otonomi bertujuan untuk memberdayakan masyarakat lokal. Pembangunan daerah dengan otonomi memungkinkan masyarakat lokal dapat menikmati kualitas kehidupan yang lebih baik. Hal tersebut lebih dipertegas lagi setelah dikeluarkannya kebijakan tentang otonomi. Otonomi daerah bukan hanya sekedar pelimpahan kewenangan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah. Otonomi juga diikuti dengan pemberian sebagian sumber pendapatan bagi daerah. Pemberian sumber pendapatan tersebut dilakukan untuk mendukung dan melaksanakan pelayanan publik dan berkutat pada penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara otonom. Pemberian sumber pendapatan kepada daerah bukan berarti daerah harus selalu menggantungkan kepada pemerintah pusat, tetapi daerah juga harus mengembangkan perekonomian daerahnya. Hal tersebut dikarenakan adanya keterbatasan pemerintah pusat dalam masalah anggaran, karena hal tersebut maka sumber pembiayaan diserahkan kepada daerah melalui pengembangan ekonomi daerah. Pengembangan ekonomi di daerah harus disesuaikan dengan potensi dan kondisi yang ada didaerah masing-masing. Berlandaskan pada Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah tingkatan otonomi daerah dibagi kedalam beberapa asas, seperti: (1). Asas desentralisasi; (2). Asas dekonsentrasi; (3). Tugas perbantuan; (Undang- Undang No.32 Tahun 2004 Pasal 7, 8 dan 9). Asas desentralisasi memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri dengan sebaik-baiknya. Asas desentralisasi dalam pelaksanaannya juga memerlukan sumber-sumber pembiayaan yang cukup. Asas dan dimensi desentralisasi tersebut khususnya asas desentralisasi fiskal kemudian menjadi persoalan yang di hadapi pemerintahan daerah. Hal ini di karenakan ciri utama suatu daerah mampu melaksanakan otonomi adalah kemampuan keuangan daerah. Kemampuan tersebut berarti daerah harus memiliki kemampuan dan kewenangan untuk menggali sumber-sumber keuangan, mengelola dan menggunakan keuangannya sendiri untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan. Hal tersebut dikemukakan oleh Kaho, sebagai berikut: “Salah satu kriteria penting untuk mengetahui secara nyata kemampuan daerah dalam mengatur dan mengurus rumah tangga adalah kemampuan self supporting dalam bidang keuangan. Faktor keuangan merupakan faktor esensial dalam mengukur tingkat kemampuan daerah dalam melaksanakan otonominya” (Kaho, 2001:204). Kriteria di atas merupakan aspek yang sangat menentukan apakah suatu daerah dapat mengurus rumah tangganya sendiri. Pemerintah Daerah dapat melaksanakan fungsinya dengan efektif dan efisien apabila ditunjang oleh keuangan daerah yang memadai. Pemerintah Daerah tidak akan mampu memberikan pelayanan yang maksimal sebagaimana merupakan salah satu tujuan dari pelaksanaan otonomi tanpa keuangan daerah yang memadai

Item Type: Article
Subjects: Laporan Kerja Praktek > Fakultas Sospol > Ilmu Pemerintahan > 2006
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Ilmu Pemerintahan (S1)
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:44
Last Modified: 16 Nov 2016 07:44
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/8677

Actions (login required)

View Item View Item