Hermawan, Heri (2007) IMPLIKASI YURIDIS BERLAKUNYA UU NOMOR 2 TAHUN 2004 TENTANG PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (PPHI) TERHADAP PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) PADA PT PLN (PERSERO) DISTRIBUSI JAWA BARAT DAN BANTEN.
Full text not available from this repository.Abstract
Sistem pendidikan pada saat ini sangat berkembang dan banyak berorientasi pada penyediaan tenaga kerja yang siap pakai, oleh karena itu Perguruan Tinggi Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM) sebagai satu-satunya Perguruan Tinggi di Indonesia yang berbasis pada Komputer menyelenggarakan suatu bentuk perkuliahan, yaitu Kerja Praktek (KP). Dengan diwajibkannya Mahasiswa atau Mahasiswi mengikuti Kerja Praktek (KP) di berbagai instansi, perusahaan swasta maupun pemerintah, kantor hukum, dan lain-lain, maka para lulusannya diharapkan lebih dikenal dan memiliki peluang untuk memasuki dunia kerja dan juga dapat memberikan kesempatan kepada Mahasiswa atau Mahasiswi untuk dapat mengetahui, mengerti dan melihat situasi dunia kerja yang sesungguhnya dan dapat membandingkannya dengan teori yang diterima di bangku kuliah dengan melaksanakan Kerja Praktek (KP) secara langsung. Dengan dilaksanakannya Kerja Praktek (KP) di PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten, diharapkan para Mahasiswa atau Mahasiswi memperoleh pengetahuan dan memperdalam wawasan secara luas serta mendapatkan pengalaman selama kerja praktek di PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten khususnya di Bagian Hukum, antara lain mendapat pengetahuan dan cara menyelesaikan tugas dan kendala-kendala atau masalah-masalah maupun perselisihan yang terjadi antara Pengusaha dengan Pekerja.Hubungan antara Pengusaha dengan Pekerja sangat berpotensi menimbulkan perbedaan pendapat bahkan dapat terjadi perselisihan antara kedua belah pihak. Dalam era industrialisasi, masalah perselisihan hubungan industrial menjadi semakin meningkat dan komplek, sehingga diperlukan institusi dan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang cepat, tepat, adil dan murah yang selama ini tidak dapat diwujudkan oleh peraturan perundang-undangan yang ada. Dengan berlakunya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, maka setiap perselisihan yang ada antara Pengusaha dengan Pekerja atau dengan Serikat Pekerja (apabila ada) termasuk apabila Pengusaha akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Pekerjanya, harus diselesaikan dengan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Untuk itu penulis membuat laporan Kerja Praktek (KP) ini dengan judul ”IMPLIKASI YURIDIS BERLAKUNYA UU NOMOR 2 TAHUN 2004 TENTANG PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL TERHADAP PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) PADA PT PLN (PERSERO) DISTRIBUSI JAWA BARAT DAN BANTEN”.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Laporan Kerja Praktek > Fakultas Hukum > 2007 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Nov 2016 07:44 |
Last Modified: | 16 Nov 2016 07:45 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/8940 |
Actions (login required)
View Item |