ASPEK HUKUM PENERTIBAN PEMAKAIAN TENAGA LISTRIK (P2TL) DI PT PLN (PERSERO) DISTRIBUSI JAWA BARAT DAN BANTEN

Ramadhan, Aria (2007) ASPEK HUKUM PENERTIBAN PEMAKAIAN TENAGA LISTRIK (P2TL) DI PT PLN (PERSERO) DISTRIBUSI JAWA BARAT DAN BANTEN.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Dalam perkembangan era informasi dan globalisasi, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan siap menghadapi berbagai tantangan serta perubahan terutama perkembangan teknologi yang semakin pesat. Pendidikan merupakan langkah untuk membentuk manusia Indonesia yang berkualitas dan dapat bersaing serta merupakan dasar untuk kemajuan suatu bangsa. Peningkatan mutu pendidikan merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Konsekuensi dari pesatnya perkembangan pendidikan tersebut banyak perusahaan-perusahaan besar, baik perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun perusahaan swasta yang membutuhkan para calon tenaga kerja yang siap pakai dan memiliki keahlian (skill) sesuai bidang keahliannya yang berani bersaing dengan para calon tenaga kerja lainnya. Kondisi demikian menunjukan bahwa dunia pendidikan merupakan alat (tool) penunjang atas pembangunan serta peningkatan sumber daya manusia yang kompeten dibidangnya. Perguruan Tinggi Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM) sebagai satu-satunya Perguruan Tinggi di Indonesia yang berbasis pada Komputer, menyelenggarakan suatu bentuk perkuliahan selain pembelajaran di bangku kuliah yaitu Kerja Praktek (KP). Dengan diwajibkannya mahasiswa atau mahasiswi mengikuti Kerja Praktek (KP) diberbagai instansi, perusahaan swasta maupun pemerintah, kantor hukum dan lain-lain, diharapkan para lulusannya selain memiliki keahlian akademik dan keahlian bidang komputer yang didapat selama di bangku kuliah juga telah mempunyai pengalaman untuk bekerja di perusahaan. Kegiatan Kerja Praktek adalah sebagai salah satu cara dalam menyiapkan SDM yang tidak hanya mampu menguasai ilmu hukum secara teoritis saja, tetapi juga mampu menerapkannya dalam dunia kerja nyata. Kerja Praktek (KP) ini diharapkan para Mahasiswa memperoleh pengetahuan dan memperdalam wawasan secara luas mengenai hal-hal dikerjakan di Bagian Hukum khususnya pada PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten dimana Penulis melakukan Kerja Praktek (KP), juga mendapat pengalaman dari cara kerja di Bagian Hukum selain itu dalam menjalankan tugas sebagai seorang Staf Hukum dapat menyelesaikan kendala-kendala, masalah-masalah dan mungkin terhadap kasus pencurian listrik di masyarakat dan kasus-kasus lainnya, hal tersebut sangatlah penting untuk mengasah profesionalisme kerja yang tidak hanya menekankan pada aspek intelektualitas saja. PT PLN (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bertugas sesuai amanat Undang-Undang adalah menyediakan tenaga listrik untuk kepentingan umum. PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten adalah salah satu unit bisnis dari PT PLN (Persero) yang bertugas mengusahakan pendistribusian dan penjualan tenaga listrik dalam jumlah dan mutu yang memadai untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat secara adil dan merata serta mendorong peningkatan kegiatan ekonomi dengan mengusahakan keuntungan. Dalam melaksanakan tugas sesuai amanat Undang-Undang dan agar pemakaian tenaga listrik oleh pelanggan sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku, maka PT PLN (Persero) diberikan hak / kewenangan oleh Pemerintah untuk melakukan pemeriksaan, penertiban dan mengambil tindakan terhadap pemakaian tenaga listrik baik secara sah yaitu pelanggan maupun tidak sah (bukan pelanggan) yaitu disebut Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) tersebut dilakukan agar pelanggan menggunakan tenaga listrik sesuai dengan hak dan kewajiban serta ketentuan lain yang diatur dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan peraturan yang berlaku dan masyarakat bukan pelanggan tidak melakukan pencurian tenaga listrik yang bukan haknya. Banyaknya pelanggaran terhadap pemakaian tenaga listrik maupun pencurian tenaga listrik tersebut menimbulkan merugikan Negara, mengurangi keandalan pasokan tenaga listrik ke pelanggan yang berhak dan juga dapat mengakibatkan kebakaran yang diakibatkan cara-cara menyambung tenaga listrik yang tidak sesuai dengan standard dan syarat-syarat penyambungan tenaga listrik yang berlaku. Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka penulis membuat laporan dengan judul “ASPEK HUKUM PENERTIBAN PEMAKAIAN TENAGA LISTRIK (P2TL) DI PT PLN (PERSERO) DISTRIBUSI JAWA BARAT DAN BANTEN”.

Item Type: Article
Subjects: Laporan Kerja Praktek > Fakultas Hukum > 2007
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum
Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:45
Last Modified: 16 Nov 2016 07:45
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/8946

Actions (login required)

View Item View Item