TINJAUAN ATAS AKURASI DATA PENERIMAAN PADA KANTOR KAS DAERAH (KKD) PROPINSI JAWA BARAT

Megawati, Santi (2007) TINJAUAN ATAS AKURASI DATA PENERIMAAN PADA KANTOR KAS DAERAH (KKD) PROPINSI JAWA BARAT.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Perkembangan pada zaman era globalisasi pada saat ini dalam berbagai aktivitas yang dilakukan banyak ragamnya terutama dalam menghadapi era otonomi daerah. Setiap daerah mempunyai kesiapan yang berbeda- beda, terutama dalam hal pengetahuan dan keterampilan masyarakatnya, yang bisa terlihat dari berbagai macam aspek ekonomi, sosial, budaya, politik dan lain sebagainya. Keputusan Gubenur Jawa Barat Nomor 71 tahun 2001 tentang Tugas, Pokok, Fungsi dalam Kantor Kas Daerah Propinsi Jawa Barat, Gubenur Jawa Barat menimbang bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat nomor 16 tahun 2000 tentang Lembaga Teknis Daerah Propinsi Jawa Barat, maka perlu diatur lebih lanjut tugas pokok , dan rincian tugas Kantor Kas Daerah Propinsi Jawa Barat. Tugas Pokok , Fungsi dan rincian tugas Kantor Kas Dearah Propinsi Jawa Barat sebagaimana dimaksudkan diatas, perlu ditetapkan dengan keputusan Gebenur Jawa Barat. Kantor Kas Daerah mempunyai tugas merumuskan kebijakan teknis dan melaksanakan kebijakan pemerintah Propinsi di bidang pengelolaan Kas Daerah. Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud pada pasal 2 didalam Bab II mengenai TUPOKSI Unit kantor Bagian Pertama, Kantor Kas Daerah mempunyai Fungsi: (1). Perumusan kebijakan teknis operasional pekerjaan penerimaan, penyimpanan dan pembayaran atau penyerahan uang atau surat berharga untuk kepentingan daerah, (2). Penerimaan, penyimpanan, pembayaran atau penyerahan serta pertanggungjawaban uang serta surat berharga milik daerah, selaku Bendaharawan Umum, (3). Mendayagunakan uang daerah dalam bentuk selain giro dengan tetap menjamin tersedianya dana untuk belanja daerah setelah mendapat persetujuan dari Gubenur, (4). Penyelenggaraan ketatausahaan kantor. Kebijakan didalam KKD Propinsi Jawa Barat. Kebijakan dari Kantor Kas Daerah (KKD) Propinsi Jawa Barat yaitu; a. Peningkatan kualitas SDM aparatur. b. Penempatan pegawai sesuai dengan latar belakang pendidikan. c. Peningkatan kesejahteraan pegawai. d. Peningkatan sarana dan prasarana Kantor Kas Daerah. e. Identifikasi data penerimaan dan pengeluaran. Kantor Kas Daerah merupakan Lembaga Teknis Daerah yang merupakan Independen penunjang Pemerintahan Daerah sebagaimana diatur dalam peraturan Pemerintah Daerah No. 16 Tahun 2000 dalam pasal 3 Peraturan Daerah dan Tanggung jawab langsung kepada Gubenur melalui sekretaris daerah. Berdasarkan uraian diatas, maka penulis akan membahas mengenai Kantor Kas Daerah (KKD) dengan judul : “Tinjauan atas akurasi data penerimaan pada kantor kas daerah (KKD) propinsi jawa barat”. Kantor Kas Daerah (KKD) Propinsi Jawa Barat memberikan pelayanan informasi tentang yang berhubungan dengan Kas Daerah, untuk dapat memberikan pelayanan seperti pencairan SPMU. KKD hanya membatasi pengujian mengenai syarat-syarat tentang hak yang diperoleh yaitu mengenai kebenaran atau keabsahan besarnya jumlah penerimaan dan pengeluaran yang tertera dengan huruf, angka dengan pemisahan berdasarkan kota.

Item Type: Article
Subjects: Laporan Kerja Praktek > Fakultas Ekonomi > Akuntansi > 2006
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ekonomi
Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ekonomi > Akuntansi (S1)
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:45
Last Modified: 16 Nov 2016 07:45
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/9044

Actions (login required)

View Item View Item