Sri Mulianti, Indah (2007) PROSEDUR PEMBONGKARAN DAN PEMBUKAAN KEMBALI JARINGAN AKIBAT PENUNGGAKAN PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA BANDUNG.
Full text not available from this repository.Abstract
Air merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia didunia. Karenanya, air merupakan unsur alam yang harus ada. Tanpa air berarti tidak ada kehidupan. Ironisnya, persediaan air yang ada berbanding terbalik dengan kebutuhan manusia akan air itu sendiri. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal yang kian hari kian memprihatinkan. Hutan yang berfungsi sebagai penyangga air kini nyaris tidak berfungsi lagi. Penebangan pohon-pohon tanpa diimbangi dengan penghijauan juga menjadi penyebab berkurangnya debit air. Selain itu, pembangunan perumahan-perumahan dan pabrik-pabrik membuat sarana peresapan air menjadi sangat minim dan menimbulkan pencemaran-pencemaran. Akhirnya, dampak dari permasalahan tadi menjadi sangat rumit. Sebagian daerah mengalami kekurangan air, sebagian lagi timbul masalah banjir dan longsor. Selain itu masalah limbah muncul dimana-mana, akibatnya kebutuhan manusia akan air menjadi suatu kebutuhan yang sangat mahal. Oleh karena itu, PDAM selain berfungsi sebagai lembaga penyedia air bersih, juga berusaha mengatasi dan mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang ada agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. Salah satunya dengan melakukan penanaman pohon serta membangun sumur resapan yang dapat mengurangi limpasan air di permukaan tanah (run off). Atas kesadaran bahwa setiap manusia berhak untuk mendapatkan air bersih, maka PDAM berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Hal ini tentunya melahirkan konsekuensi berupa kewajiban pembayaran dari masyarakat demi kelangsungan proses penyediaan air bersih itu sendiri. Dalam perjalanannya, seringkali ditemui masyarakat yang tidak sadar akan kewajiban mereka untuk membayar. Banyak masyarakat yang terlambat dan bahkan tidak membayar sama sekali, hal ini tentu menghambat proses pengolahan air yang harusnya berkesinambungan, mengingat biaya pengolahan air tidak bisa disebut murah. Mereka tidak menyadari bahwa akibat dari itu selain berdampak pada mereka sendiri juga berdampak pada masyarakat secara keseluruhan. Untuk mengatasi hal tersebut, maka PDAM membuat peraturan-peraturan dan sanksi tegas bagi siapa saja yang melanggar, salah satunya dengan sanksi pembongkaran saluran air bagi mereka yang tidak melakukan pembayaran (menunggak) sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Kemudian baru akan dibuka kembali kalau tunggakan rekening sudah dibayar. Hal ini dilakukan demi kebaikan bersama dan demi kelangsungan hajat hidup orang banyak. Atas dasar latar belakang masalah itulah penulis tertarik untuk membahas dan menganalisis mengenai “PROSEDUR PEMBONGKARAN DAN PEMBUKAAN KEMBALI JARINGAN AKIBAT PENUNGGAKAN PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA BANDUNG”
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Laporan Kerja Praktek > Fakultas Ekonomi > Akuntansi > 2006 |
Divisions: | Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ekonomi Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ekonomi > Akuntansi (S1) |
Depositing User: | Admin Repository |
Date Deposited: | 16 Nov 2016 07:45 |
Last Modified: | 16 Nov 2016 07:45 |
URI: | http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/9055 |
Actions (login required)
View Item |