LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN DI PT. PERTAMINA (Persero) UNIT PEMASARAN III CABANG BANDUNG

Irsyal N, Muhammad (2007) LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN DI PT. PERTAMINA (Persero) UNIT PEMASARAN III CABANG BANDUNG.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (PERTAMINA) adalah suatu perusahaan milik negara yang bergerak dalam bidang pengusahaan pertambangan minyak serta gas bumi yang berkantor pusat di Jakarta, terletak di Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A Jakarta Pusat. Dengan wilayah kerja meliputi seluruh nusantara maupun perwakilan-perwakilan di luar negeri. Pertamina merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dibentuk berdasarkan UU No. 8 Tahun 1971 yang bergerak dalam bidang pengusahaan pertambangan minyak dan gas bumi yang meliputi eksplorasi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan dan penjualan minyak dan gas bumi di dalam negeri. Namun setelah dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 mengenai Migas, maka Pertamina bukan lagi satu-satunya badan usaha yang melakukan kegiatan pengadaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak di dalam negeri. Dalam hal ini, posisi Pertamina sama seperti badan usaha lain yang ditunjuk oleh Pemerintah dalam melaksanakan kegiatan Migas di dalam negeri. Perusahaan Tambang Minyak Indonesia (PTMRI) yang didirikan pada bulan Januari 1951 di Sumatera Utara dan merupakan bekas perusahaan SHELL/BPM adalah perusahaan minyak nasional pertama yang didirikan sesudah penyerahan kedaulatan. Pada tanggal 15 Oktober 1957, untuk menyelamatkan PTMRI dari berbagai kemungkinan yang merugikan, maka pemerintah RI menyerahkan pengolahan sepenuhnya kepada Angkatan Darat dengan membentuk usaha baru yaitu PT. Eksploitasi Tambang Minyak Sumatera (PT. ETMASU), dan berubah nama menjadi PT. Perusahaan Minyak Nasional (PERMINA) pada tanggal 10 Desember 1957 yang kemudian ditetapkan sebagai hari jadi PERTAMINA. Menurut UUD 1945 perkembangan industri minyak dan gas bumi harus berdasarkan pada isi dan jiwa Pasal 33 ayat (2) dan (3) UUD 1945, yang kemudian melahirkan UU No. 44 Tahun 1960 sebagai landasan hukum bagi perusahaan minyak dan gas bumi. Berdasarkan Undang-Undang tersebut pula Peraturan Pemerintah No. 198 Tahun 1961 mengubah PT. PERMINA menjadi PN. PERMINA dan Peraturan Pemerintah Nomor 199 Tahun 1961 yang mendirikan PT. PERMIGAN. Perusahaan minyak nasional kedua yang didirikan oleh pemerintah adalah PN. PERTAMIN (Perusahaan Negara Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Nasional) yang merupakan penjelmaan dari NIAM (Nederlandesach Indisch Ardoline Maatschappij) yaitu bekas perusahaan patungan antara SHELL dengan pemerintah Hindia Belanda. Pada tahun 1921 sampai dengan 31 Desember 1960 PN. PERTAMIN menjadi konsesi dengan wilayah operasinya terletak di Jambi dan Pulau Banyu Kalimantan. Dengan tugas utamanya, yaitu penyaluran minyak dalam negeri. Sementara pencarian minyak, perusahaan ini kurang beruntung dibandingkan dengan keberhasilan perusahaan lainnya. Pada bulan Agustus 1969 pemerintah mengintegrasikan PN PERTAMIN dan PN PERMINA menjadi suatu perusahaan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1968 dan diberi nama Perusahaan Negara Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Nasional (PN PERTAMINA). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan produktifitas lebih tinggi dari apa yang telah dicapai oleh masing-masing perusahaan sebelumnya.Berdasarkan UU No. 8 Tahun 1971 PN. PERTAMIN diubah menjadi PERTAMINA. Menjelang berakhirnya abad 20, banyak perkembangan yang telah terjadi di PT. PERTAMINA. Hal ini makin memperkuat akan terjadinya perubahan-perubahan mendasar dalam bidang perekonomian yang mengarah kepada sistem pasar bebas ekonomi terbuka dan persaingan usaha yang semakin tajam. Adanya perubahan lingkungan strategis serta penugasan Pemerintah kepada PERTAMINA yang kurang menunjang bagi tumbuh dan berkembangnya PERTAMINA di masa depan mengharuskan PERTAMINA untuk mengubah proses bisnis yang dilakoninya sebagai bagian dari perusahaan Nasional.

Item Type: Article
Subjects: Laporan Kerja Praktek > Fakultas Sospol > Public Relations > 2007
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:45
Last Modified: 16 Nov 2016 07:45
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/9442

Actions (login required)

View Item View Item