PERANAN MAHKAMAH INTERNASIONAL DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PULAU SIPADAN - LIGITAN ANTARA INDONESIA -MALAYSIA (I997-2002)

Dwi Amelia, Fransisca (2009) PERANAN MAHKAMAH INTERNASIONAL DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PULAU SIPADAN - LIGITAN ANTARA INDONESIA -MALAYSIA (I997-2002). Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peranan Mahkamah Internasional dalam Penyelesaian sengketa Pulau Sipadan-Ligitan antara Indonesia-Malaysia yang berlangsung pada tahun 1997 sampai dengan 2002. Sengketa Pulau Sipadan-Ligitan telah ada sejak tahun 1969, sengketa tersebut diperebutkan oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia. Dimana kedua belah pihak satu sama lain saling mengklaim bahwa kedua pulau tersebut adalah milik mereka. Dan sengketa ini akhirnya dibawa menuju sidang Mahkamah Internasional atau International Court of Justice, yang berlangsung pada tanggal 31 Mei 1997. Dalam memperoleh data yang berhubungan dengan penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian deskriftif analisis yaitu metode yang bertujuan menggambarkan fakta-fakta yang berhubungan dengan masalah yang diteliti dan metode historis yaitu pendekatan yang dilakukan untuk melihat dan meneliti masa lampau tentang kaitannya dengan masa sekarang. Data-data yang diperoleh kemudian diolah dan disusun agar bisa menjelaskan fenomena dari masalah yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukkan peranan Mahkamh Internasional dalam penyelesaian sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan di antara Indonesia-Malaysia, dengan berdasarkan bukti effectivites yang dimiliki dari masing-masing negara., guna mencari siapa di antara Indonesia dan Malaysia yang berhak atas kedaulatan Pulau Sipadan dan Ligitan. Dan Mahkamah Internasional memberiukan kedaulatan Pulau Sipadan dan Ligitan kepada Malaysia. Mahkamah Internasional berperan dalam penyelesaian sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan di antara Indonesia dan Malaysia yang dimenangkan oleh pihak Malaysia, yang berdampak baik terhadap adanya hubungan bilateral di antara Indonesia dan Malaysia secara harmonis. Kesimpulan yang didapat dari hasil penelitian ini menyatakan bahwa Mahkamah Internasional pada tanggal 17 Desember 2002 memberikan kedaulatan Pulau Sipadan dan Ligitan kepada Malaysia, karena Malaysi memiliki dalil effectivites yang lebih kuat daripada Indonesia.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: S1-Final Project > Fakultas Sospol > Hubungan Internasional > 2008
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Hubungan Internasional (S1)
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:49
Last Modified: 16 Nov 2016 07:49
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/12999

Actions (login required)

View Item View Item