Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD) Pengaruhnya Terhadap Akuntabilitas Pendapatan Pajak Daerah (Studi Kasus Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung)

Sari Zayadi, Elfira (2010) Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD) Pengaruhnya Terhadap Akuntabilitas Pendapatan Pajak Daerah (Studi Kasus Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung). Diploma thesis, Universitas Komputer Indonesia.

Full text not available from this repository.
Official URL: http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=rea...

Abstract

Perkembangan akuntansi sektor publik, khususnya di Indonesia semakin pesat dengan adanya era reformasi dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah otonomi daerah dan desentralisasi fiskal yang menitikberatkan pada Pemerintah Daerah. Selain itu, maraknya globalisasi yang menuntut daya saing di setiap negara juga menuntut daya saing di setiap Pemerintah daerahnya. Daya saing Pemerintah Daerah ini diharapkan akan tercapai melalui peningkatan kemandirian Pemerintah Daerah yang dapat diraih melalui adanya otonomi daerah. Undang-undang No. 32 tahun 2004 sebagai pengganti Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah dan Undang-undang No. 33 tahun 2004 sebagai pengganti Undang-undang No. 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah menjadi landasan yuridis bagi pengembangan Otonomi Daerah di Indonesia. Otonomi daerah merupakan upaya pemberdayaan daerah dalam pengambilan keputusan daerah secara lebih leluasa untuk mengelola sumber daya yang dimiliki sesuai dengan kepentingan, prioritas, dan potensi daerah sendiri. Dengan adanya otonomi daerah, pengelolaan keuangan sepenuhnya berada ditangan pemerintah daerah. Sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah, diperlukan sistem akuntansi yang baik, karena sistem akuntansi merupakan pendukung terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang accountable, dalam rangka mengelola dana dengan sistem desentralisasi secara transparan, efisien, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Adapun manfaat penerapan sistem akuntansi keuangan daerah berdasarkan standar akuntansi pemerintahan adalah bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan keandalan pengelola keuangan pemerintah melalui penyusunan dan pengembangan standar akuntansi pemerintahan. Perbedaan penerapan sistem akuntansi pada masa pra reformasi dan sistem yang baru adalah Sistem akuntansi penatausahaan keuangan daerah yang berlaku pada masa lalu dan saat ini tercemin dalam perhitungan APBD menggunakan sistem pembukuan tunggal yang berbasis kas. Prinsip basis kas adalah mengakui pendapatan pada saat diterimanya kas dan mengakui belanja atau biaya pada saat dikeluarkannya kas. Hal tersebut tentu saja sangat terbatas, karena informasi yang dihasilkan hanya berupa kas yang terdiri dari informasi kas masuk, kas keluar, dan saldo kas. Sebagaimana diuraikan diatas maka diperlukan pengembangan atas sistem akuntansi yang baru, yaitu: 1. Pengembangan sistem pembukuan berganda (Double entry), dimana setiap transaksi dicatat dengan jurnal berpasangan, yaitu sisi debit dan sisi kredit. 2. Penggunaan basis akrual (accrual basis) dengan mengembangkan prinsip dan asumsi bahwa pencatatan transaksi keuangan tidak hanya dilakukan pada saat terjadi penerimaan dan pengeluaran uang. Dengan basis akrual, informasi yang akan diberikan kepada pemakai tidak hanya terbatas pada transaksi masa lalu yang melibatkan penerimaan dan pengeluaran kas, melainkan juga kewajiban yang membutuhkan penyelesaian kas dimasa depan dan informasi lain yang mempresentasikan kas yang akan diterima dimasa depan. Dinas pendapatan daerah kota bandung pada saat menggunakan manual akuntansi keuangan daerah terdapat beberapa kendala untuk mewujudkan laporan keuangan yang akuntabel terhadap pendapatan pajak daerah. Hal itu dikarenakan dengan menggunakan manual administrasi keuangan daerah tidak dapat menyusun neraca dan laporan aliran kas. Neraca diperlukan untuk memberikan informasi kekayaan atau pendapatan yang dimiliki oleh Dinas pendapatan daerah kota bandung, sedangkan peran dari laporan aliran kas adalah untuk mengetahui adanya penambahan (surplus) atau penurunan (defisit) terhadap kas pendapatan pajak daerah. Karena itu, diharapkan dengan diterapkannya Sistem Akuntansi Keuangan Daerah dapat menghasilkan neraca dan laporan aliran kas, sehingga akuntabilitas dapat terwujud sesuai dengan PP No. 105/2000. (www.bpkp.go.id). Menurut Farid Sjarkowi dewasa ini sistem akuntansi keuangan daerah mendapat perhatian besar dari berbagai pihak. Terutama dalam proses pencatatannya yaitu kurang baiknya laporan keuangan atau anggaran pemerintah daerah (LKPD) dilihat dari hasil pemeriksaan, bisa menjadi indikasi kurang kredibelnya pengelolaan keuangan daerah. Untuk tahun 2007 saja, dari 24 Laporan keuangan Pemerintah daerah kabupaten/kota yang diperiksa, tujuh diantaranya mendapat opini disclaimer. Selebihnya 16 kabupaten/kota yang lain mendapat opini wajar dengan pengecualian, dalam hal ini dapat dilihat sebagai tindakan penyusunan LKPD yang belum melalui prosedur akuntansi serta tidak memiliki kebijakan akuntansi dalam menyusun laporan keuangan, dan kurangnya keterbukaan akuntabilitas atau pertanggungjawaban pendapatan pajak daerah terhadap publik. (www.pikiran-rakyat.com). Dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung, masih memiliki beberapa masalah dalam hal pencatatannya yang masih menggunakan prinsip basis kas yaitu yang terdiri hanya dari informasi kas masuk, kas keluar, dan saldo kas saja. Serta penggunaan sistem pencatatan yang masih menggunakan sistem pencatatan single entry. Sehingga informasi yang akan diberikan tidak terbatas pada masa lalu ataupun dimasa depan dan transparansi serta akuntabilitas tidak sepenuhnya tercapai. Hal itu dikarenakan masih belum sepenuhnya diterapkan sistem akuntansi yang baru, yang seharusnya sudah bisa digunakan pada masa sesudah reformasi yaitu sistem pembukuan berganda (Double Entry) dan penggunaan Accrual Basis. Dimana penggunaan Accrual Basis dapat membuat transparansi dan akuntabilitas terhadap publik semakin terbuka. (Dinas Pendapatan Daerah). Fenomena yang terjadi diatas menunjukkan bahwa semakin menguatnya tuntutan masyarakat terhadap pelaksanaan akuntabilitas publik oleh organisasi pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Berkenaan dengan hal tersebut, penciptaan akuntabilitas publik harus dilaksanakan dalam akuntansi pemerintahan untuk dapat menciptakan good governance. Good governance sering diartikan sebagai pemerintahan yang baik dimana penyelenggaraan manajemen pembangunan yang bertanggung jawab dan sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, dan menjalankan disiplin anggaran. Arus reformasi yang terjadi saat ini juga menyebabkan tuntutan yang beragam tentang pengelolaan pemerintah yang baik (good government governance). Tuntutan transparansi publik, kinerja yang baik dan akuntabilitas sering ditujukan kepada pemerintah daerah. Suatu sistem pengelolaan keuangan daerah yang baik dalam rangka mengelola dana dengan sistem desentralisasi yang dapat dipertanggungjawabkan sangat diperlukan. Dalam pelaksanaan otonomi daerah pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pembangunan Daerah. Mengingat pajak daerah merupakan suatu bentuk peran masyarakat maka harus ada suatu pertanggungjawaban Pemerintah Daerah kepada masyarakat melalui transparansi dan akuntabilitas pada proses administrasi dan dalam pengelolaannya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Dengan diterapkannya Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SKAD) diharapkan akuntabilitas yang diharapkan dalam pengelolaan pendapatan pajak daerah dapat tercapai sehingga pemerintah dapat mempertanggungjawabkan kepada masyarakat, dan pada akhirnya dapat mengalokasikan dana yang tersedia untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah. Berdasarkan Uraian diatas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai Sistem Akuntansi Keuangan Daerah terutama mengenai bagaimana penerapannya dalam administrasi Pajak Daerah dan bermaksud menuangkannya kedalam bentuk skripsi dengan judul: �¢����Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD) Pengaruhnya Terhadap Akuntabilitas Pendapatan Pajak Daerah (Studi Kasus Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung)�¢����.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Sistem akuntansi, keuangan daerah sakd
Subjects: S1-Final Project > Fakultas Ekonomi Bisnis > Akuntansi > 2010
Divisions: Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ekonomi
Universitas Komputer Indonesia > Fakultas Ekonomi > Akuntansi (S1)
Depositing User: Admin Repository
Date Deposited: 16 Nov 2016 07:53
Last Modified: 16 Nov 2016 07:53
URI: http://repository.unikom.ac.id/id/eprint/15561

Actions (login required)

View Item View Item